Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Selain itu PHDI dan MDA Kabupaten Badung juga telah memutuskan Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA dan berakhir keesokan harinya pukul 06.00 WITA.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pertemuan Hari Suci Nyepi dan Tumpek Wariga ini berdasarkan perhitungan sasih (bulan) dan wuku. Dimana tahun ini, Nyepi jatuh bertepatan dengan Tumpek Wariga.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan maka umat Hindu diberikan kelonggaran waktu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian. Mestinya dimulai pukul 06.00, namun karena ada persembahyangan Tumpek Wariga maka Catur Brata Penyepian ditetapkan mulai pukul 06.30 Wita alias mundur 30 menit dari biasanya.

“Nyepi dan Tumpek Wariga tidak ada mundur, karena ini sudah berdasarkan perhitungan sasih dan wuku. Kebetulan keduanya jatuh di hari yang sama,” ujarnya, Selasa (11/3).

Menurut Sudarwitha meski Nyepi bersamaan dengan Tumpek Wariga pihaknya yakin umat Hindu khususnya yang ada di Badung sudah memahami hal itu.

“Sudah biasa kalau bersamaan begini, paginya perayaan Tumpek Wariga dulu, setelah itu dilaksanakan Catur Brata Penyepian. Jadi, kesepakatannya ada toleransi Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA,” katanya.

Mantan Camat Petang ini berharap masalah ini tidak dipolemikan. Karena memang kedua perayaan ini harus jalan. Hanya saja waktunya harus diatur.

“Nggak usah lah dipolemiknya, ini toleransi saja. Karena memang wuku dikalahkan oleh sasih (Tumpek Wariga dikalahkan oleh Nyepi),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga membatasi waktu parade ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Maksimal parade ogoh-ogoh sudah selesai pukul 10.00 WITA. 

Kemudian untuk Tawur Agung Kesanga untuk di Kabupaten Badung akan dipusatkan di jaba pura Lingga Buana Puspem Badung.

Sudarwitha menyatakan dalam Tawur Agung tersebut semua bendesa adat di Badung akan hadir untuk ‘nunas tirta’. Tirta tersebut selanjutnya dibawa ke desanya masing-masing untuk dibagikan kepada warganya.

“Kalau di daerah lain kan nunas tirta di Pura Besakih, tapi kita di Badung nunas tirtanya di Puspem,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.