Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Selain itu PHDI dan MDA Kabupaten Badung juga telah memutuskan Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA dan berakhir keesokan harinya pukul 06.00 WITA.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pertemuan Hari Suci Nyepi dan Tumpek Wariga ini berdasarkan perhitungan sasih (bulan) dan wuku. Dimana tahun ini, Nyepi jatuh bertepatan dengan Tumpek Wariga.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan maka umat Hindu diberikan kelonggaran waktu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian. Mestinya dimulai pukul 06.00, namun karena ada persembahyangan Tumpek Wariga maka Catur Brata Penyepian ditetapkan mulai pukul 06.30 Wita alias mundur 30 menit dari biasanya.

“Nyepi dan Tumpek Wariga tidak ada mundur, karena ini sudah berdasarkan perhitungan sasih dan wuku. Kebetulan keduanya jatuh di hari yang sama,” ujarnya, Selasa (11/3).

Menurut Sudarwitha meski Nyepi bersamaan dengan Tumpek Wariga pihaknya yakin umat Hindu khususnya yang ada di Badung sudah memahami hal itu.

“Sudah biasa kalau bersamaan begini, paginya perayaan Tumpek Wariga dulu, setelah itu dilaksanakan Catur Brata Penyepian. Jadi, kesepakatannya ada toleransi Catur Brata Penyepian dimulai pukul 06.30 WITA,” katanya.

Mantan Camat Petang ini berharap masalah ini tidak dipolemikan. Karena memang kedua perayaan ini harus jalan. Hanya saja waktunya harus diatur.

“Nggak usah lah dipolemiknya, ini toleransi saja. Karena memang wuku dikalahkan oleh sasih (Tumpek Wariga dikalahkan oleh Nyepi),” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga membatasi waktu parade ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Maksimal parade ogoh-ogoh sudah selesai pukul 10.00 WITA. 

Kemudian untuk Tawur Agung Kesanga untuk di Kabupaten Badung akan dipusatkan di jaba pura Lingga Buana Puspem Badung.

Sudarwitha menyatakan dalam Tawur Agung tersebut semua bendesa adat di Badung akan hadir untuk ‘nunas tirta’. Tirta tersebut selanjutnya dibawa ke desanya masing-masing untuk dibagikan kepada warganya.

“Kalau di daerah lain kan nunas tirta di Pura Besakih, tapi kita di Badung nunas tirtanya di Puspem,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.