Semarapura, Bali Tribune
Secara mendadak Rabu(22/6) tengah malam hingga Kamis dini hari (23/6) sebagian besar personel Polres Klungkung dibantu Personel Polsek Klungkung di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP I Wayan Parwata, SH.MH. didampingi Pawas Iptu Dewa Putu Ngurah Gede melakukan razia ke Cafe Cafe tempat hiburan malam serta kos kosan di Klungkung.
Razia kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam (café) di Banjar Minggir, Desa Gelgel, Klungkung, sebanyak tiga café yang ada di wilayah itu diobok obok Polisi. Mengawali sidak kali ini personil gabungan Polres Klungkung mendatangi dan melakukan penggeledahan di Café Bambu. Di sini seluruh ruangan café tak luput dari pemeriksaan. Satu persatu pengunjung dan Waitress yang ditemukan berada di sana langsung diperiksa baik badan maupun barang bawaannya. Namun dari sekian pengunjung dan waitress yang diperiksa tak satupun ada yang membawa barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam dan bahan peledak.
Setelah di Café Bambu, personel Gabungan Polres Klungkung bergerak ke Café Nirmala, semua ruangan di Café Nirmala diperiksa namun juga tidak diketemukan adanya barang-barang berbahaya. Selanjutnya sebagai pemungkas Polisi menggeledah dan memeriksa Café Lompang. Di tempat ini Polisi juga gigit jari tidak diketemukan barang-barang berbahaya.
Razia malam itu tidak membuahkan hasil mengejutkan, selain hanya “menemukan” paha dan kaki musang (mulus-merangsang) yang dipamerkan para ceka (cewek café) yang terlihat jelas di sejumlah café tersebut.
Kasat Narkoba mengatakan, razia yang dilakukan tiga café yang ada di Wilayah Klungkung merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 H, dengan sasaran Narkoba, Sajam dan bahan peledak serta penduduk pendatang.