Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ODGJ Sukawati Terbanyak di Gianyar

Bali Tribune / ODGJ - Petugas Pol PP saat mengamankan ODGJ

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi salah satu kecamatan dengan tingkat pertumbuhan perekonomian pesat, belum menjamin kesejahteraan bagi masyarakat Sukawati. Justru sebaliknya, ketimpangan perekonomian menjadi potensi gangguan kejiwaan. Kondisi ini pula tercermin dari jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sukawati, jumlahnya tertinggi di bumi seni, Gianyar.

Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Gianyar, Selasa (10/1),  tahun 2022 lalu, jumlah warga Gianyar yang mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 1.315 orang.
ODGJ terbanyak ada di Kecamatan Sukawati dengan 210 kasus disusul Kecamatan Gianyar 198 ODGJ dan ketiga Kecamatan Ubud dengan 150 ODGJ. Sedangkan kecamatan paling sedikit adalah Tampaksiring dengan 102 kasus ODGJ. 

"Secara umum keseluruhan ODGJ di Gianyar sudah mendapat penanganan," ungkap Plt Kadiskes Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni.

Disebutkan, dari keseluruhan ODGJ ini yang disiplin mengkonsumsi obat sebanyak 92% dari 1.315 ODGJ atau sebanyak 1.214. Kendala umum yang menyebabkan tidak terlayani keseluruhannya karena anggota keluarga lupa atau kadang malas mengambil obat di Puskesmas.

"Dari semua ODGJ tersebut, tidak semuanya adalah penderita baru, ada yang sudah sembuh dan ada yang sudah empat kali sembuh dan kumat kembali. Pengobatan tidak boleh terputus, juga faktor dukungan keluarga sangat penting," tambahnya.

Dikatakan lagi, faktor yang sangat berpengaruh penanganan terhadap ODGJ adalah dukungan dari keluarga terdekat dengan tidak menstigma ODGJ sebagai orang yang harus dijauhi. Penyebab dari ODGJ bukanlah karena faktor ekonomi semata, melainkan kondisi psikis dan interaksi sosial termasuk trauma masa kecil.

"Kalau dukungan dari pihak keluarga tidak ada, maka akan sulit diatasi. Yang terpenting juga, konsumsi obat tidak boleh putus," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.