Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ojek Online Disemprot Disinfektan

Bali Tribune/Semprot - Suasana penyemprotan disinfektan dengan menyasar pengendara Ojek Online di Kawasan Renon, Denpasar, Minggu (22/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya untuk memutus rantai Covid-19 di Kota Denpasar telah dilakukan penyemprotan disinfektan di berbagai area publik termasuk pengemudi online dan kendaraannya juga tak luput yang dilakukan oleh Dishub Kota Denpasar di kawasan lapangan Niti Mandala, Minggu kemarin. 
 
Kabag Humas dan Protokol Setda  Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa Ojek Online memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Dalam aktivitasnya memungkinkan terjadinya kontak langsung dengan banyak orang. Sehingga guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona maka dilaksanakan penyemprotan disinfektan kepada pengemudi dan kendaraannya.
 
“Sehari sebelumnya sudah kami berikan pemahaman untuk tidak bergerombol atau social distancing, serta menjaga kebersihan diri dengan berbekal Hand Sanitizer sebelum dan sesudah mengantar pesanan atau penumpang, hari ini kita langsung semprotkan disinfektan,” ujarnya.
 
Pihaknya mengatakan bahwa penyemprotan ini dilaksanakan dengan menyasar kendaraan, tas ramah lingkungan serta jaket pengendara. Sehingga diharapkan dapat menjaga kesehatan pengendara ojek online dan memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jasa ojek online.
 
Dewa Rai berharap penyemprotan disinfektan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Baik secara mandiri dilaksanakan oleh pengendara ojek online atau melaksanakan secara kolektif bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
 
“Kami menghimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu membekali diri dengan Hand Sanitizer untuk menciptakan keamanan dan kenyemanan serta sebagai upaya dini mencegah penularan Virus Corona,” paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.