Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Luncurkan Kebijakan Baru Percepat Transformasi Sektor Perasuransian

Bali Tribune / "PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2).

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat, dan melindungi konsumen agar mampu tumbuh berkelanjutan dan semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada acara “PPDP Regulatory Dissemination Day 2025” di Jakarta, Senin (3/2). 

Ogi mengatakan, arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP pada 2025 akan tetap konsisten dengan fokus pada dua kebijakan yang dijalankan secara simultan, yaitu pertama, kebijakan untuk menyelesaikan current issues melalui penyelesaian permasalahan secara obyektif dan tegas dengan tetap memerhatikan pelindungan konsumen serta kedua, kebijakan untuk membangun sektor PPDP melalui fokus penguatan di tiga tingkat, yaitu penguatan di industri, asosiasi/profesi, dan regulator. 

“Pada 2025, tentunya OJK akan terus berfokus pada penguatan dan pengembangan di Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dimana dalam program legislasi OJK akan menyusun 7 POJK dan 9 SEOJK di Bidang PPDP, diantaranya POJK mengenai Kesehatan Keuangan Asuransi dan SEOJK mengenai Asuransi Kesehatan. Kami mengharapkan peran serta dari seluruh industri untuk dapat berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi ini,” kata Ogi. 

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan Framework Pengawasan PPDP oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Iwan Pasila yang dilanjutkan dengan diseminasi atas tiga Peraturan OJK (POJK) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu: 1. POJK Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas SDM bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, 2. POJK Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun, dan 3. POJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan atas POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. 

Selama periode 2023-2024, OJK sektor PPDP telah menerbitkan 18 POJK dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK). Dari jumlah peraturan yang terbit selama periode 2023-2024 tersebut, 16 POJK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan mayoritas merupakan ketentuan yang berlaku bagi industri perasuransian dengan total 12 POJK dan 5 SEOJK. 

Selain diseminasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025 diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada industri mengenai arah kebijakan dan pengaturan bidang PPDP, sebagai referensi bagi industri dalam kerangka pengembangan bisnis 2025.

wartawan
ARW
Category

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi berhasil meraih podium ketiga pada race pertama kelas MX2 Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross 2026, putaran keempat di Jawa Barat. Berlangsung Minggu, 28 Juni 2026, gelaran balap off road ini terselenggara di Sirkuit Tanah Merah, Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat yang berkarakter Hard Pack.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.