Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Masing-masing Bank Punya Kebijakan Restrukturisasi

komoditi
Wimboh Santoso

BALI TRIBUNE - Program restrukturisasi yang terkait dengan perbankan menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso biasanya ada dimasing masing bank, bagaimana pola dan teknisnya semua ada di bank. Dijelaskan dalam restrukturisasi itu ada program pengurangan bunga, penundaan pembayaran pokok dan bunga itu tercakup dalam restrukturisasi.

“Program ini sebenarnya bagian rlaksasi yang diberikan perbankan kepada debitur dalam kondisi tertentu,” jelas Wimboh. Diakui, jika tidak dilakukan relaksasi ada berpotensi naiknya NPL, pola yang dikembangkan pun tidak jauh berbeda. Artinya tergantung dari kondisi dan kebutuhan untuk apa relaksasi itu diberikan, jadi tidak bisa disamaratakan.

Lantas dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2018 akan membaik. “Indikator yang bisa dilihat ialah negara negara yang impor komoditi dari Indonesia ekonominya semakin membaik,” ujar Wimboh sembari menambahkan potensi Indonesia untuk melakukan ekspor ke negara negara tersebut jauh lebih baik, termasuk China.

Sepanjang tahun 2017 dikatakan pula sektor sektor pertambangan, perkebunan banyak dilakukan proses restrukturisasi kredit sebagai imbas lemahnya perekonomian dunia. Dari tempat yang sama Kepala OJK KR 8, Hizbullah juga menjelaskan kinerja perbankan Bali secara umum hingga September 2017 masih tumbuh positif, tercermin dari total asset bank mencapai Rp 122,2 triliun dengan pertumbuhan asset perbankan mencapai 10,26 persen (yoy).

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 96,8 triliun, tumbuh sebesar 10,89 persen (yoy) atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 5,19 persen (yoy). “Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 81,4 triliun atau tumbuh sebesar 7,39 persen (yoy), melambat dari periode sebelumnya yang tumbuh 9,93 persen,” tutup Hizbullah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.