Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Nilai Tingginya NPL Sektor UMKM Masih Wajar

OJK
Nelson Tampubolon

Jakarta, Bali Tribune

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang cukup tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL) perbankan khususnya sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dinilai masih dalam batas yang wajar. Diketahui per Maret 2016, NPL sektor UMKM mencapai 4,87% mendekati batas atas yang ditetapkan regulator. Adapun, total kredit yang dikucurkan perbankan di sektor tersebut mencapai Rp40,32 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon sebagaimana dikutip Warta Ekonomi.com mengatakan, meskipun NPL-nya terbilang tinggi namun secara nominal penyaluran kreditnya masih kecil.

“UMKM itu banyak sekali jumlah nasabahnya tapi jumlah rupiahnya (nominal) enggak besar, jadi kalaupun NPL tinggi untuk konteks stabilitas tidak terlalu ada dampaknya. Jadi, kalau UMKM enggak usah jadi fokus. Segitu masih manageable,” ujar Nelson di sela acara Halal Bi Halal OJK di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (12/7).

Untuk NPL perbankan secara nasional pihaknya juga belum terlalu mengkhawatirkan. Meskipun sedikit ada peningkatan yakni mendekati 3 persen, namun ini masih jauh dari batas atas yang ditentukan regulator yakni 5 persen.

“Tapi kalau NPL secara nasional kan sekarang itu gross-nya mendekati tiga persen dan nett-nya masih jauh di bawah 1,5 persen,” tandasnya.

Lebih jauh, dirinya melihat masih ada kecenderungan peningkatan NPL perbankan namun ini tidak signifikan. “Sampai dengan semester satu itu memang belum menurun, tapi meningkat pun kecil. Sudah mendekati Juni itu mungkin peningkatannya tidak signifikan,” terangnya.

Hal ini, kata Nelson, pertumbuhan kredit saat ini sangat lambat sehingga pembaginya tidak bergerak. “Jadi sedikit saja ada yang bergerak di NPL-nya, persentasenya jadi kelihatan naik,” tuturnya.

Untuk itu, Nelson berharap jika semester II nanti ada faktor pendorong yang bisa menopang pertumbuhan kredit. Salah satu pendorongnya adalah dana repatriasi yang masuk dari aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah disahkan bulan lalu.

Dana tax amnesty yang besar diyakini akan menambah kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Meski jumlahnya belum bisa diprediksi, tetapi dana repatriasi tetap diyakini akan melonggarkan likuiditas bank.

“Dia (bank) tidak lagi ada kekhawatiran masalah likuiditas. Biarpun sekarang ini likuiditas tidak terlalu ketat, tapi sebenarnya manageable tapi dengan semakin menambahnya amunisi kan kelonggaran mereka memberikan itu jauh lebih besar,” jelas dia.

Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga akan mulai berdampak pada sektor riil perekonomian. Hal ini tentunya akan meningkatkan permintaan kredit sehingga pertumbuhan kredit perbankan bisa lebih baik dari semester I.

“Kalau kita lihat undisbursed loan sekarang ini masih cukup tinggi kita harapkan di semester II ini pertumbuhan kreditnya jauh lebih tinggi dari semester I. Saya masih punya harapan besar sampai akhir tahun itu mungkin pertumbuhan sampai 13 persen masih bisa, masih optimistis,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.