Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Pantau Perkembangan Pelaksanaan Restrukturisasi Pinjaman Perusahaan Pembiayaan

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Berdasarkan pantauan perkembangan pelaksanaan realisasi per 6 Mei 2020 menunjukkan proses restrukturisasi telah dilaksanakan dengan baik. Dari laporan 47 perusahaan pembiayaan terdapat 55.801 debitur yang masuk dalam kriteria terdampak/berpotensi terdampak kondisi pandemi Covid-19 dengan total oustanding pembiayaan sebesar Rp3,10 triliun. Sementara jumlah debitur yang pembiayaannya telah direstrukturisasi sebanyak 31.809 debitur dengan total outstanding Rp1,61 triliun.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank, perusahaan pembiayaan dapat memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada debitur yang terdampak Covid-19. Demikian disampaikan Elyanus Pongsoda, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dalam siaran persnya, Selasa (12/5).

Dia menyebutkan, skema restrukturisasi pinjaman perusahaan pembiayaan dilakukan dengan cara penurunan bunga atau margin/bagi hasil/ujrah, perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan pembiayaan, konversi akad pembiayaan Syariah, konversi pembiayaan menjadi penyertaan modal.

"Kantor OJK Regional 8 terus memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan restrukturisasi pinjaman perusahaan pembiayaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara," katanya. 

Disampaikannya, OJK Kantor Regional 8 terus mendorong perusahaan pembiayaan dan debitur untuk dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proses penanganan atas permohonan relaksasi berjalan sesuai yang diharapkan. Perusahaan pembiayaan diminta melakukan kebijakan restrukturisasi dengan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard.

Debitur yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait dengan pengajuan/pelaksanaan restrukturisasi, harap menyampaikan secara langsung hal tersebut ke perusahaan pembiayaan terkait untuk menempuh prosedur internal dispute resolution (IDR) atau penanganan dan penyelesaian pengaduan konsumen melalui mekanisme internal Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tanpa melibatkan pihak ketiga. 

Selain itu, apabila mekanisme ini dirasa belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi debitur, dipersilakan yang bersangkutan menyampaikan pengaduan melalui email humas OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dengan melampirkan kronologi kejadian serta dokumen-dokumen pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pihaknya sebelumnya juga terus melakukan komunikasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) wilayah Bali dengan melakukan rapat video conference bersama 32 perusahaan pembiayaan yang berkantor cabang di Provinsi Bali pada Senin, 4 Mei 2020. 

Pada pertemuan tersebut telah disampaikan arahan secara umum terkait pelaksanaan restrukturisasi berdasarkan POJK No.14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.