Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Pantau Perkembangan Pelaksanaan Restrukturisasi Pinjaman Perusahaan Pembiayaan

Bali Tribune / Elyanus Pongsoda

balitribune.co.id | Denpasar – Berdasarkan pantauan perkembangan pelaksanaan realisasi per 6 Mei 2020 menunjukkan proses restrukturisasi telah dilaksanakan dengan baik. Dari laporan 47 perusahaan pembiayaan terdapat 55.801 debitur yang masuk dalam kriteria terdampak/berpotensi terdampak kondisi pandemi Covid-19 dengan total oustanding pembiayaan sebesar Rp3,10 triliun. Sementara jumlah debitur yang pembiayaannya telah direstrukturisasi sebanyak 31.809 debitur dengan total outstanding Rp1,61 triliun.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank, perusahaan pembiayaan dapat memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada debitur yang terdampak Covid-19. Demikian disampaikan Elyanus Pongsoda, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dalam siaran persnya, Selasa (12/5).

Dia menyebutkan, skema restrukturisasi pinjaman perusahaan pembiayaan dilakukan dengan cara penurunan bunga atau margin/bagi hasil/ujrah, perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan pembiayaan, konversi akad pembiayaan Syariah, konversi pembiayaan menjadi penyertaan modal.

"Kantor OJK Regional 8 terus memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan restrukturisasi pinjaman perusahaan pembiayaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara," katanya. 

Disampaikannya, OJK Kantor Regional 8 terus mendorong perusahaan pembiayaan dan debitur untuk dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proses penanganan atas permohonan relaksasi berjalan sesuai yang diharapkan. Perusahaan pembiayaan diminta melakukan kebijakan restrukturisasi dengan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard.

Debitur yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait dengan pengajuan/pelaksanaan restrukturisasi, harap menyampaikan secara langsung hal tersebut ke perusahaan pembiayaan terkait untuk menempuh prosedur internal dispute resolution (IDR) atau penanganan dan penyelesaian pengaduan konsumen melalui mekanisme internal Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tanpa melibatkan pihak ketiga. 

Selain itu, apabila mekanisme ini dirasa belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi debitur, dipersilakan yang bersangkutan menyampaikan pengaduan melalui email humas OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dengan melampirkan kronologi kejadian serta dokumen-dokumen pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pihaknya sebelumnya juga terus melakukan komunikasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) wilayah Bali dengan melakukan rapat video conference bersama 32 perusahaan pembiayaan yang berkantor cabang di Provinsi Bali pada Senin, 4 Mei 2020. 

Pada pertemuan tersebut telah disampaikan arahan secara umum terkait pelaksanaan restrukturisasi berdasarkan POJK No.14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.