Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Cabul Diancam Pecat, Pihak SD 4 Sembung Mengaku Guru Olahraganya Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Bali Tribune/NORMAL - Suasana SD 4 Sembung, pasca mencuatnya kasus guru cabul di sekolah ini, aktivitas sekolah masih berjalan normal seperti biasa, Rabu (22/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencabulan murid oleh gurunya di SD 4 Sembung, Kecamatan Mengwi membuat gempar dunia pendidikan Badung. Sang guru yang mencabuli dua muridnya selain dijerat hukuman pidana juga terancam sanksi pecat sebagai guru.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan, kasus pelecehan seperti tidak bisa ditoleransi.
 
“Kalau memang itu terjadi jelas itu tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Seorang guru harusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa,” tegas Astika, Rabu (22/1/2020).
 
Ia pun menyayangkan kasus seperti ini sampai terjadi di sekolah yang melibatkan guru dengan korban anak didik.
 
“Sekali lagi kalau memang benar kejadiannya ini sangat mencoreng integritas guru. Bagaimanapun guru wajib jadi panutan,” tegasnya.
 
Ia pun memastikan pasti akan ada sanksi bagi oknum guru ini. Hanya saja sanksi apa yang akan diberikan masih menunggu keputusan pimpinan. Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 
 
“Kalau memang terbukti tentu ada sanksi. Sanksinya seperti apa keputusan ada di pimpinan. Biasanya kalau kasus begini sanksi terberat adalah pemecatan,” kata Astika.
 
Sementara pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini aktivitas di Sekolah Dasar (SD) 4 Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (22/1/2020) masih berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar siswa tetap seperti biasa.
 
Sayangnya pihak sekolah tidak banyak memberikan keterangan perihal kasus yang terjadi.
 
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan secara detail perihal kasus yang terjadi. Sebab, saat ini kasusnya sudah ada di ranah aparat penegak hukum. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke pihak Kepolisian saja,” pinta Kepala SD 4 Sembung, IB Putu Suela.
 
Untuk menyikapi kasus ini, pihaknya bersama UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi, Komite Sekolah, serta pihak terkait telah melakukan pertemuan. Namun, ia enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.
 
Putu Suela hanya memastikan bahwa oknum guru yang tersandung kasus ini sejak Selasa (21/1/2020) sudah tidak bekerja. “Biasanya dinas seperti biasa. Guru yang bersangkutan baru dari kemarin tidak masuk,” katanya.
 
Sehari-hari seperti apa perilaku guru bersangkutan? Putu Suela menyebut kesehariannya guru olahraganya itu mengajar seperti biasa. Sejak bertugas dari tahun 2010 di SD 4 Sembung, oknum guru berstatus PNS tersebut tidak menunjukan perilaku menyimpang.  
 
“Yang saya tahu tidak ada keanehan. Biasa saja,” tegas Putu Suela.
 
Sejak kasus ini mencuat, pihaknya juga sudah didatangi oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
 
Kasubbid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Badung AA Ngurah Jambe Suryawibawa juga membenarkan bahwa pihaknya sudah turun ke sekolah. Selain mendatangi sekolah, tempat guru itu bertugas BKPSDM juga akan mendatangi Polres Badung untuk memastikan perihal kasus ini.
 
“Iya, sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk membahas khususnya masalah kepegawaian yang bersangkutan. Kami juga akan ke Polres Badung untuk menyakan kebenaran penahaan yang bersangkutan,” kata Suryawibawa.
 
Bila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
 
Namun, sambil menunggu keputusan pengadilan, yang bersangkutan saat ini hanya diberhentikan sementara. Penghasilan (gaji) yang bersangkutan juga otomatis tidak diberikan lagi.
 
“Kalau sudah ada keputusan inkrah, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.