Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Ditangkap Bawa Sabu, Bupati Akan Lakukan Tes Urine Pejabat dan Pegawai

Bali Tribune/ Tersangka I Nengah M diapit petugas saat diperlihatkan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Bangli - Tertangkapnya salah seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli berinisial I Nengah M (39) alias Sangut oleh  jajaran Satres Narkoba Polres Bangli pada Senin (22/7), mengundang keprihatinan  Bupati Bangli, I Made Gianyar.
 
Untuk mengantisipasi  hal serupa tidak terjadi lagi, bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani tersebut  berencana melakukan tes urine kepada pegawai hingga pejabat di lingkungan Pemkab Bangli.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Made Gianyar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan bawahannya tersebut. Terlebih lagi sampai menyimpan barang terlarang di salah satu ruangan kantor. Pihaknya akan melakukan pengecekan, mengapa Nengah M bisa menyimpan barang terlarang di kantor yang notabene merupakan tempat dokumen atau barang milki daerah.
 
"Yang bersangkutan tugasnya sebagai supir. Kegiatannya lebih banyak di luar. Tapi kenapa bisa menyimpan barang terlarang di salah satu ruang? Ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan perlu ditelusuri lebih dalam lagi,” tegasnya, Kamis (25/7). 
 
Pascakejadian tersebut pihaknya berencana melakukan tes urine kepada pegawai maupun pejabat. "Pengadilan, kejaksaan rutin melakukan tes urine, kami pun berniat hal serupa. Untuk bisa melakukan tes urine berkala, kita harus anggarkan di masing-masing OPD," sebutnya seraya mengatakan pegawai dan pejabat diambil secara acak untuk dites urine. 
 
Ditanya terkait sanksi terhadap Nengah M, Bupati Made Gianyar menunggu proses hukum. "Kami masih menunggu proses hukum. Saat ini domain ada di kepolisian," ujarnya.
 
Pihaknya mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangli untuk mencari penghasilan yang tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu, antara pejabat dan staf bisa saling mengingatkan dan saling mengawasi agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Bagi para pimpinan agar bisa membina stafnya. Begitu sebaliknya, jika atasannya keliru bisa diingatkan," sebut Made Gianyar.
 
Ia mengingatkan, narkoba  termasuk bahaya laten dan harus diperangi secara bersama. Memerangi narkoba diawali dari diri sendiri, karena sampai kecanduan atau ketergantungan narkoba selain dapat merusak diri sendiri juga dapat merusak lingkungan. 
 
Bupati dua periode ini menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini, dan merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Nengah M yang merupakan supir salah satu kepala bagian (kabag) ditangkap Senin malam, di seputaran Jalan Raya Soekarno di Banjar/Desa Bunutin, Bangli. Dari hasil penggeledan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket  sabu. Paket tersebut disimpan dalam tali helm. Masing-masing berat 1,04 gram bruto dan 1,06 gram bruto.
 
Petugas kemudian  sempat melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku, yakni di salah satu ruang di Kantor Bupati Bangli. Dari penggeledahan itu didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
 
"Petugas melakukan pengembangan di Kantor Bupati Bangli di Ruang Arsip Bagian Hukum didapat satu buah timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, dua buah isolasi bening, dua bendel plastik bening, sebuah dompet, sebuah kotak parfum, tisu," beber Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi.
 
AKP Sulhadi mengatakan pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang keberadaannya diketahui ada di Denpasar. Nengah M asal  Banjar Belumbang , Kelurahan Kawan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.