Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Dilaporkan Polisi

penipuan
Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH

BALI TRIBUNE - Oknum anggota polisi berinsial WP (45) dilaporkan oleh KAA (32) ke Unit Reskrim Polres Buleleng Jumat (22/9) lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya,terlapor mengaku sebagai calo dengan mengiming-imingi korban bisa lolos menjadi PNS dengan membayar sebesar Rp 50 juta. Korban yang mengaku lelah menunggu janji oknum tersebut akhirnya melaporkan kasusnya dibantu pengacara dari Kantor Pengacara Global Trust, Singaraja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan penipuan itu berawal pada bulan Desember 2012 hingga pertengahan 2013 lalu. Dimana korban yang kini tinggal di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung saat itu berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Buleleng ditawari pelaku menjadi PNS. Kebetulan pada saat itu tengah dibuka lowongan untuk pegawai honorer diangkat menjadi PNS.

Korban yang mengenal pelaku sebagai oknum polisi berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, bersedia memberikan uang sejumlah Rp 50 juta asal bisa lolos menjadi PNS.

“Pemberian uangnya bertahap pertama Rp 25 juta dan beberapa bulan kemudian ditambah Rp 25 juta sehingga totalnya Rp 50 juta.Pemberian uang tersebut semua disertai kwitansi dan dilakukan di rumah orang tua korban di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan,” terang Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH selaku pengacara korban, Rabu (27/9).

Menurut Ardana, dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut dilakukan sejak 2012 lalu. Korban sudah berupaya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan namun gagal. ”Kasihan keluarga korban sampai menjual sepeda motor. Sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian kekeluargaan namun pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya kami laporkan kasus ini ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan semestinya,” tambah pengacara yang mantan polisi ini.

Menurut Ardana, pihaknya telah melapor dengan surat bukti lapor No. LP-B/244/IX/2017/BALI/RES BLL tertanggal 22 September 2017. Untuk itu Ardana berharap Polres Buleleng bertindak netral untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, demi menjaga citra kepolisian.

Tak hanya melaporkan ke Polres Buleleng, Ardana juga mengakui  telah bersurat ke Mabes Polri. Selain melaporkan kasus tersebut, pihaknya juga meminta perlindungan saksi korban selama dalam penyelidikan dan penyidikan sehingga proses hukum berjalan lancar.

Sementara itu, untuk konfirmasi kasus tersebut, belum satupun pejabat di jajaran Polres Buleleng yang bisa dimintai keterangan. Namun demikian, sejumlah anggota polisi di Unit Reskrim Polres Buleleng membenarkan kasus tersebut.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.