Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Sarjana Hukum Tersangka Penyebar Video Porno

Bali Tribune / RILIS - Pelaku penyebar video porno saat dirilis Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah pelaku penyebaran video porno sejoli yang memakai benang tridatu di tangan. Dia adalah mantan pacar bernama Putu Arya Bagus Utama alias PABU (26). Oknum Sarjana Hukum (SH) itu pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video pornografi oleh anggota Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Hanya ia yang ditetapkan sebagai tersangka karena seorang perempuan berinisial MPS yang juga sebagai pemeran tidak terlibat menyebarkan video itu. Perempuan itu sebagai korban. 
 
"Pekerjaannya swasta. Pelaku memang Sarjana Hukum, tetapi dia bukan sebagai pengacara," ungkap Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat ditemui Bali Tribune di Lobby Gedung Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).
 
Dikatakan Nanang, ia nekat menyebarkan video panas dengan mantan pacarnya itu lantaran sakit hati hubungan mereka diakhiri oleh sang pacar.
 
Dari keterangan MPS, diduga kuat orang yang memviralkan rekaman adegan berhubungan badan tersebut adalah mantan pacarnya. Karena lelaki itulah yang merekam menggunakan handphone pribadinya saat mereka berhubungan badan di sebuah penginapan di wilayah Denpasar pada tahun 2020. Namun karena suatu permasalahan, korban memutuskan hubungan dengan lelaki itu. Bahkan, PABU sempat mengancam akan menyebar video mereka jika hubungan asmara mereka kandas.
 
Korban sempat melihat video tersebut viral di media sosial. Setelah dikonfirmasi oleh korban kepada PABU melalui whatsApp, ternyata benar pria itu yang menyebarkan video itu bulan Maret 2023. MPS yang merasa malu sempat menghubungi tersangka untuk meminta pertanggungjawabannya dan menghapus rekaman. Tetapi dia tidak diindahkan oleh PABU.
 
"Dari keterangan tersebut dan didukung alat bukti, polisi melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan PABU. Ia akhirnya ditangkap saat sedang istirahat kerja di seputaran Jalan Jayakarta, Denpasar Utara, Rabu (26/4)," tuturnya. 
 
Kepada polisi, PABU mengakui membuat video wik-wik awalnya dengan alasan sebagai dokumentasi semata. Namun karena hubungan mereka putus, maka ia menyebarkan video bermuatan pornografi melalui media sosial telegram dengan cara membuat akun anonim. Berikutnya dari akun telegram tersebut, tersangka membuat grup dan mengundang peserta melalui link yang di share di beberapa grup yang diikuti olehnya. Setelah grup tersebut banyak peserta, kemudian dia memposting foto-foto pelapor dan video-video bermuatan pornografi yang dibuat bersama pelapor saat masih pacaran.
 
"Ini dilakukan tersangka hanya karena sakit hati," terang mantan Kapolsek Kuta Selatan dan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Usai viral, tersangka menghapus grup telegram yang dibuat. Namun akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih terdapat di handphonenya. PABU juga masih menyimpan backup video di perangkat komputer miliknya. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya video viral oleh Tim Patroli Cyber Ditreskrimsus di salah satu media sosial twitter. Lantaran viral vidio tersebut, perempuan dalam video itu MPS melapor ke SPKT Polda Bali, Selasa (25/4).
 
"MPS tidak mengetahui bahwa rekaman itu bisa terunggah di internet. Dan ia merasa nama baiknya tercemar sehingga melapor ke polisi," kata Nanang. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) (Tentang kesusilaan) dan Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 6 miliar.
 
Sementara itu, terhadap akun-akun yang masih melakukan penyebaran video tersebut masih dilakukan profilling dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
 
"Apabila ada akun-akun yang masih menyebarkan video tersebut dan ditemukan identitas dari pemilik akun, akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku. Kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan penyebaran video tersebut atau video apapun yang mengandung unsur pornografi," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Resmikan Monumen Puputan Badung, Diharapkan Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Revitalisasi Monumen Perjuangan Puputan Badung akhirnya rampung. Proses pemugaran patung, pembaruan pedestal, penataan kolam, hingga penghijauan taman kini tampil lebih tertata dan megah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa Buka Musda Forum Bela Negara RI 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem,Pandu Prapanca Lagosa pada Sabtu (15/11), secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karangasem. Acara prestisius ini berlangsung di Aula Pemda Karangasem dan dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Bupati Ny. Anggreni Pandu Lagosa, unsur Forkopimda Karangasem, serta para pimpinan OPD terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikonik dan Timeless, New Honda Scoopy Rilis Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada New Honda Scoopy melalui kehadiran warna-warna baru yang semakin stylish. Skutik fashionable ini semakin mengukuhkan predikatnya sebagai trendsetter baru yang mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya unik di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Badung Dilibatkan Besar-besaran di HUT Mangupura ke-16, Total 102 Stand Siap Gerakkan Ekonomi

balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Mangupura tidak hanya menampilkan hiburan dari artis nasional maupun lokal. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Komite Ekonomi Kreatif justru menjadikan momentum ini sebagai ajang menggerakkan perekonomian rakyat dengan melibatkan lebih dari seratus pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.