Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Okupansi Tiongkok Daratan Berpotensi Diisi Greater China

Bali Tribune/KAMAR HOTEL - Okupansi kawasan The Nusa Dua yang memiliki ribuan kamar hotel berbintang ini diisi oleh wisatawan dari berbagai negara

balitribune.co.id | Nusa Dua – Meskipun Tiongkok daratan telah mengumumkan larangan grup wisata dari Tiongkok ke luar negeri sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, pengelola kawasan The Nusa Dua (ITDC) masih melihat potensi kedatangan turis mancanegara Greater China yaitu Taiwan, Hong kong dan Macau. 

Managing Director The Nusa Dua, Gusti Ngurah Ardita kepada Bali Tribune, Selasa (28/1) mengatakan, turis dari Tiongkok daratan menyumbang okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di kawasan Nusa Dua sekitar 20%. Sisanya, tingkat hunian diisi oleh turis dari Australia, Eropa, domestik dan Negara-negara Asia lainnya.

"Tidak berarti kami kehilangan okupansi 20% (yang diakibatkan Tiongkok daratan telah mengumumkan larangan grup wisata ke luar negeri). Tapi masih ada Greater China lainnya seperti Taiwan, Macau dan Hong Kong untuk mengisi okupansi dari Tiongkok daratan," katanya. 

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Daerah Bali, kedatangan turis dari Greater China pada 2019 yakni Hong Kong 3.515 kunjungan, Macau 31 orang dan Taiwan 107.404 kunjungan. 

Selain itu, pemerintah bisa menggenjot kedatangan turis asing ke Bali dari negara-negara lainnya. Sehingga, sejumlah hotel di Bali maupun di kawasan Nusa Dua khususnya tidak kehilangan okupansi secara signifikan. "Kami saat ini sedang mengecek ke beberapa hotel di kawasan untuk memonitor tentang beberapa pengaruhnya terhadap kebijakan (penghentian sementara penerbangan dari Denpasar-Wuhan, Tiongkok) dan kondisi ini," terang Ardita.

Pihaknya juga telah menyampaikan imbauan ke hotel-hotel di kawasan agar segera melakukan tindakan jika ada wisatawan yang menginap dalam kondisi sakit sesuai ciri-ciri virus yang menyebar di Kota Wuhan tersebut. "Jika ada terindikasi supaya menghubungi pihak pengelola ITDC Nusa Dua dan segera membawa ke rumah sakit yang ada di kawasan agar bisa melakukan penanganan awal. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal itu (terindikasi virus corona," bebernya. 

Menurut dia, menyikapi kondisi ini calon wisatawan memilih beberapa kemungkinan yang terjadi, diantaranya melakukan penunandaan kedatangan atau reschedule maupun dilakukan pembatalan bagi yang sudah melakukan pemesanan. "Terkait ini (pembatalan/rechedule) masih kami koordinasikan dengan pihak-pihak hotel. Cancelation Fee itu tentunya kebijakan dari masing-masing hotel," kata Ardita. 

Hal yang perlu dilakukan saat ini untuk meyakinkan calon wisatawan memilih Bali sebagai destinasi yang aman untuk dikunjungi yakni dengan cara meningkatkan kesiapan deteksi di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dengan baik dan semua sektor industri pariwisata juga melakukan antisipasi dengan baik. "Karena yang banyak masuk ke Bali melalui penerbangan. Kita yakinkan bahwa belum ada yang terindikasi positif terhadap itu," tegasnya.

Rata-rata okupansi di kawasan ITDC pada Januari 2020 ini di atas 80%. "Kalau misalnya kebijakan (penghentian sementara penerbangan dari Wuhan ke Bali) dilakukan sampai Februari 2020 akan ada potensi menurunkan okupansi," cetusnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.