Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Open Border, Kenapa Ditunda

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Pemerhati ekonomi, bekerja di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Kabar akan dibukanya kembali penerbangan luar negeri atau pintu masuk bagi wisatawan mancanegara begitu memberi harapan bagi pelaku usaha pariwisata di Bali.  Pada akhir tahun lalu, wisatawan mancanegara diperkirakan akan datang pada awal tahun 2021 ini. Hal ini didukung oleh akan diselenggarakan program vaksinasi di tahun 2021 dan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik pada akhir tahun lalu. 

Namun ternyata, kenyataan tidak sebaik perkiraan semula. Kondisi Covid-19 di dunia diwarnai adanya serangan gelombang kedua (second wave).  Bahkan muncul varian Covid yang lebih berbahaya dibandingkan dengan Covid-19. Rencana pembukaan pintu wisatawan tertunda hingga menjadi bulan Juli 2021. 

Dunia pariwisata harus kembali bersabar menanti datangnya wisman. Banyak sekali laporan mengenai terjadinya penutupan hotel dan vila akibat sama sekali tidak ada pengunjung.  Sementara itu hotel dan vila yang masih buka pun terpaksa memangkas gaji karyawannya hingga 50% akibat sepinya jumlah tamu.

Kini, pelaku pariwisata harus kembali bersabar. Kondisi penyebaran Covid-19 nasional yang kembali melonjak tinggi, bahkan lebih tinggi dari kasus harian sebesar di bulan Januari yaitu sebanyak lebih dari 20.574 orang kasus harian pada tanggal 24 Juni 2021. Sementara itu kondisi dunia masih diwarnai pembatasan secara ketat bahkan penutupan arus perlintasan antar negara.  Pembukaan wisatawan mancanegara diperkirakan akan ditunda hingga kuartal III tahun 2021. 

Harapan dunia pariwisata tertumpu pada wisatawan nusantara. Namun kedatangan wisatawan nusantara pun seolah mengalami hambatan. Pada akhir tahun 2020, kedatangan wisatawan nusantara ke Bali dibatasi dengan adanya ketentuan tes PCR.  Harapan kedatangan banyak wisatawan berlibur akhir tahun pun menurun. Harapan kembali ditumpu pada libur lebaran bulan Mei 2021.  Kedatangan wisatawan nusantara kembali mengalami hambatan dengan diberlakukannya larangan mudik. Ternyata, pembatasan perlintasan ini sangat beralasan karena ditujukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 yang pada tahun 2020 pernah terjadi bersamaan dengan datangnya masa liburan. 

Pemerintah Provinsi Bali selama ini sangat menaruh perhatian pada penanganan Covid-19.  Perhatian ini tampak dengan pemberlakuan kewajiban 3M, 6M dan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), bahkan sebelum pemerintah memberlakukan kewajiban PSBB kepada Bali.  Saat  ini Bali kembali mendukung diberlakukannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PPKM–Mikro) yang dicanangkan secara nasional.

Program work from Bali yang membawa konsekuensi kedatangan ribuan orang bekerja di Bali dihadapi pemerintah daerah dengan ekstra hati-hati mengingat kasus harian Covid-19 saat ini sedang melonjak. Timbul kesan seolah-olah pemerintah membatasi kedatangan wisatawan nusantara di Bali.

Apakah ketidakhadiran wisatawan mancanegara pada saat ini masih harus disertai dengan kebijakan pembatasan kedatangan wisatawan nusantara?  Apakah kondisi perekonomian Bali yang sudah terkontraksi mendalam tidak diatasi dengan kebijakan pelonggaran mobilitas manusia?

Jawabannya adalah bahwa kebijakan pembatasan mobilitas manusia, baik itu berupa penerapan Protokol Kesehatan, PSBB maupun PPKM, semuanya ditujukan untuk menjaga kesehatan  masyarakat.  Kebijakan untuk tujuan kesehatan selaras dengan kebijakan untuk tujuan ekonomi, tidak bertentangan. Pemberlakuan pembatasan sosial yang cukup ketat tahun 2020 telah menghasilkan penurunan kasus harian Covid-19 yang mencapai titik terendah pada bulan November 2020 sekitar 2.000 orang. Kinerja yang baik ini sedikit menurun dengan adanya pelonggaran pembatasan mobilitas PSBB  tepatnya pada awal tahun 2021 hingga kasus harian kembali melonjak hingga mencapai 14.000 di bulan Januari 2021. Kebijakan pembatasan mobilitas termasuk larangan mudik mendapat banyak pertentangan hingga masih terdapat pihak menolak.

Masih terdapat anggapan bahwa pembatasan mobilitas menghambat perekonomian menyebabkan desakan kepada pemerintah untuk memberlakukan pelonggaran pembatasan mobilitas. Hasilnya beberapa daerah di Jawa mengalam pertumbuhan yang cukup baik. Pada saat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I 2021 masih terkontraksi, pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur  hanya terkontraksi tipis di bawah 1%, sementara itu Riau dan DI Yogyakarta bahkan sudah mengalami pertumbuhan positif masing masing 0,4% dan 6,1%.

Sayang sekali pertumbuhan ekonomi ini disertai dengan kenaikan kasus harian Covid-19 cukup tinggi. Di Jawa Timur, kasus harian melonjak dari 150-an pada bulan Februari 2021 menjadi 746 orang pada bulan 22 Juni 2021. Di Yogya kasus harian melonjak dari 100 an pada bulan Februari 2021 menjadi 675 orang pada tanggal 22 Juni 2021. 

Pengorbanan kepada aspek kesehatan akan membawa peningkatan kasus Covid-19 yang kemudian justru berdampak pada pengorbanan pertumbuhan ekonomi lebih mendalam. Artinya, pelonggaran perhatian kepada aspek kesehatan hanya akan membawa pertumbuhan ekonomi sesaat, karena dampak selanjutnya adalah meningkatkan biaya yang akhirnya secara keseluruhan tahun justru akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. 

Pelajaran berharga dari kenaikan kasus harian ini membawa pelajaran berharga bahwa pembatasan sosial baik berupa PSBB/PPKM, atau pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat, tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru pelonggaran terhadap Protokol Kesehatan itu yang sudah pasti berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi tahunan, meskipun kelihatannya membangkitkan perekonomian dalam jangka pendek.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.