Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Open Border, Kenapa Ditunda

Bali Tribune / M Setyawan Santoso - Pemerhati ekonomi, bekerja di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Kabar akan dibukanya kembali penerbangan luar negeri atau pintu masuk bagi wisatawan mancanegara begitu memberi harapan bagi pelaku usaha pariwisata di Bali.  Pada akhir tahun lalu, wisatawan mancanegara diperkirakan akan datang pada awal tahun 2021 ini. Hal ini didukung oleh akan diselenggarakan program vaksinasi di tahun 2021 dan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik pada akhir tahun lalu. 

Namun ternyata, kenyataan tidak sebaik perkiraan semula. Kondisi Covid-19 di dunia diwarnai adanya serangan gelombang kedua (second wave).  Bahkan muncul varian Covid yang lebih berbahaya dibandingkan dengan Covid-19. Rencana pembukaan pintu wisatawan tertunda hingga menjadi bulan Juli 2021. 

Dunia pariwisata harus kembali bersabar menanti datangnya wisman. Banyak sekali laporan mengenai terjadinya penutupan hotel dan vila akibat sama sekali tidak ada pengunjung.  Sementara itu hotel dan vila yang masih buka pun terpaksa memangkas gaji karyawannya hingga 50% akibat sepinya jumlah tamu.

Kini, pelaku pariwisata harus kembali bersabar. Kondisi penyebaran Covid-19 nasional yang kembali melonjak tinggi, bahkan lebih tinggi dari kasus harian sebesar di bulan Januari yaitu sebanyak lebih dari 20.574 orang kasus harian pada tanggal 24 Juni 2021. Sementara itu kondisi dunia masih diwarnai pembatasan secara ketat bahkan penutupan arus perlintasan antar negara.  Pembukaan wisatawan mancanegara diperkirakan akan ditunda hingga kuartal III tahun 2021. 

Harapan dunia pariwisata tertumpu pada wisatawan nusantara. Namun kedatangan wisatawan nusantara pun seolah mengalami hambatan. Pada akhir tahun 2020, kedatangan wisatawan nusantara ke Bali dibatasi dengan adanya ketentuan tes PCR.  Harapan kedatangan banyak wisatawan berlibur akhir tahun pun menurun. Harapan kembali ditumpu pada libur lebaran bulan Mei 2021.  Kedatangan wisatawan nusantara kembali mengalami hambatan dengan diberlakukannya larangan mudik. Ternyata, pembatasan perlintasan ini sangat beralasan karena ditujukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 yang pada tahun 2020 pernah terjadi bersamaan dengan datangnya masa liburan. 

Pemerintah Provinsi Bali selama ini sangat menaruh perhatian pada penanganan Covid-19.  Perhatian ini tampak dengan pemberlakuan kewajiban 3M, 6M dan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), bahkan sebelum pemerintah memberlakukan kewajiban PSBB kepada Bali.  Saat  ini Bali kembali mendukung diberlakukannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PPKM–Mikro) yang dicanangkan secara nasional.

Program work from Bali yang membawa konsekuensi kedatangan ribuan orang bekerja di Bali dihadapi pemerintah daerah dengan ekstra hati-hati mengingat kasus harian Covid-19 saat ini sedang melonjak. Timbul kesan seolah-olah pemerintah membatasi kedatangan wisatawan nusantara di Bali.

Apakah ketidakhadiran wisatawan mancanegara pada saat ini masih harus disertai dengan kebijakan pembatasan kedatangan wisatawan nusantara?  Apakah kondisi perekonomian Bali yang sudah terkontraksi mendalam tidak diatasi dengan kebijakan pelonggaran mobilitas manusia?

Jawabannya adalah bahwa kebijakan pembatasan mobilitas manusia, baik itu berupa penerapan Protokol Kesehatan, PSBB maupun PPKM, semuanya ditujukan untuk menjaga kesehatan  masyarakat.  Kebijakan untuk tujuan kesehatan selaras dengan kebijakan untuk tujuan ekonomi, tidak bertentangan. Pemberlakuan pembatasan sosial yang cukup ketat tahun 2020 telah menghasilkan penurunan kasus harian Covid-19 yang mencapai titik terendah pada bulan November 2020 sekitar 2.000 orang. Kinerja yang baik ini sedikit menurun dengan adanya pelonggaran pembatasan mobilitas PSBB  tepatnya pada awal tahun 2021 hingga kasus harian kembali melonjak hingga mencapai 14.000 di bulan Januari 2021. Kebijakan pembatasan mobilitas termasuk larangan mudik mendapat banyak pertentangan hingga masih terdapat pihak menolak.

Masih terdapat anggapan bahwa pembatasan mobilitas menghambat perekonomian menyebabkan desakan kepada pemerintah untuk memberlakukan pelonggaran pembatasan mobilitas. Hasilnya beberapa daerah di Jawa mengalam pertumbuhan yang cukup baik. Pada saat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I 2021 masih terkontraksi, pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur  hanya terkontraksi tipis di bawah 1%, sementara itu Riau dan DI Yogyakarta bahkan sudah mengalami pertumbuhan positif masing masing 0,4% dan 6,1%.

Sayang sekali pertumbuhan ekonomi ini disertai dengan kenaikan kasus harian Covid-19 cukup tinggi. Di Jawa Timur, kasus harian melonjak dari 150-an pada bulan Februari 2021 menjadi 746 orang pada bulan 22 Juni 2021. Di Yogya kasus harian melonjak dari 100 an pada bulan Februari 2021 menjadi 675 orang pada tanggal 22 Juni 2021. 

Pengorbanan kepada aspek kesehatan akan membawa peningkatan kasus Covid-19 yang kemudian justru berdampak pada pengorbanan pertumbuhan ekonomi lebih mendalam. Artinya, pelonggaran perhatian kepada aspek kesehatan hanya akan membawa pertumbuhan ekonomi sesaat, karena dampak selanjutnya adalah meningkatkan biaya yang akhirnya secara keseluruhan tahun justru akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. 

Pelajaran berharga dari kenaikan kasus harian ini membawa pelajaran berharga bahwa pembatasan sosial baik berupa PSBB/PPKM, atau pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat, tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru pelonggaran terhadap Protokol Kesehatan itu yang sudah pasti berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi tahunan, meskipun kelihatannya membangkitkan perekonomian dalam jangka pendek.

wartawan
M Setyawan Santoso
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.