Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Bersinar, Amankan 16 Pelaku Narkoba

Para Pelaku Narkoba yang berhasil diamankan.

Denpasar, Bali Tribune

Operasi Bersinar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar selama sepekan, yakni 21 - 27 Maret berhasil mengamankan 16 orang pelaku narkoba. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka sebagai bandar, lima orang pengecer, pemakai 7 orang dan 3 orang tanpa barang bukti. “Yang tiga orang tanpa barang bukti, langsung dilakukan rehab ke BNN Provinsi dan Kabupaten,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (28/3).

Tersangka sebagai bandar bernama Imam (34). Pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 27 September 1982 ini dibekuk ditempat kosnya di Jalan Dewata Sidakarya Denpasar, Senin (21/3) pukul 01.05 Wita. Dari dalam kamarnya itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 16 enam belas paket sabu dengan berat total 849,14 gram, 25 butir ekstasi,1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong dan 2 buah isolasi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu 1 unit mobil bernomor polisi DK 541 BZ, 2 buah HP dan 1 buah dompet warna hitam berisi 1 ATM BRI dan 2 ATM BCA. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal dati Aceh.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, berhasil meringkus anak buahnya bernama Erik (35) dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 50.26 gram yang disimpan di dalam celana dalam yang sedang dipakainya.

Menariknya, jaringan peredaran mereka sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dengan modus tempelan. “Terangsangka Imam merupakan residivis narkoba Polres Badung dan bebas pada Januari 2015 lalu. Sedangkan, Erik belum pernah dihukum,” terang Ganefo.

Sementara 14 pelaku lainnya masing-masing berinisial GAW (43) dengan jumlah barang bukti 6 paket sabu seberat 1,57 gram, RLB (32) 1 paket sabu seberat 0,32 gram, SUM (34) 1 paket sabu seberat 0,16 gram, KJR (26) dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,26 gram, WDC (32) 1 paket sabu seberat 0,18 gram, KAK (26) 1 paket sabu seberat 0,02 gram, BS (50) 1 paket sabu seberat 0,24 gram, MR (34) dengan barang bukti 2 paket ganja seberat 20,08 gram, serta PRD (35) dan AW (40) barang buktu 1 paket sabu seberat 0,36 gram. “PRD dan AW ditangkap saat hendak pesta narkoba. Untuk AW, merupakan residivis narkoba,” tuturnya.

Sedangkan mereka yang dilakukan rehab karena tanpa barang bukti, yaitu berinisial HP (41) beserta pacarnya AY (26) dan JAP (32). “Mereka tidak ditemukan adanya barang bukti. Tetapi ada indikasi, seperti JAP ditemukan satu korek api gas, satu tutup bong, satu pipa kaca dan satu palstik klip kosong,” papar mantan Kasat Intel ini. “Sedangkan tersangka yang lain, kita masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan mereka untuk mencari bandarnya,” sambung Ganefo.

wartawan
habit

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.