Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Bersinar, Amankan 16 Pelaku Narkoba

Para Pelaku Narkoba yang berhasil diamankan.

Denpasar, Bali Tribune

Operasi Bersinar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar selama sepekan, yakni 21 - 27 Maret berhasil mengamankan 16 orang pelaku narkoba. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka sebagai bandar, lima orang pengecer, pemakai 7 orang dan 3 orang tanpa barang bukti. “Yang tiga orang tanpa barang bukti, langsung dilakukan rehab ke BNN Provinsi dan Kabupaten,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (28/3).

Tersangka sebagai bandar bernama Imam (34). Pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 27 September 1982 ini dibekuk ditempat kosnya di Jalan Dewata Sidakarya Denpasar, Senin (21/3) pukul 01.05 Wita. Dari dalam kamarnya itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 16 enam belas paket sabu dengan berat total 849,14 gram, 25 butir ekstasi,1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong dan 2 buah isolasi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu 1 unit mobil bernomor polisi DK 541 BZ, 2 buah HP dan 1 buah dompet warna hitam berisi 1 ATM BRI dan 2 ATM BCA. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal dati Aceh.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, berhasil meringkus anak buahnya bernama Erik (35) dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 50.26 gram yang disimpan di dalam celana dalam yang sedang dipakainya.

Menariknya, jaringan peredaran mereka sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dengan modus tempelan. “Terangsangka Imam merupakan residivis narkoba Polres Badung dan bebas pada Januari 2015 lalu. Sedangkan, Erik belum pernah dihukum,” terang Ganefo.

Sementara 14 pelaku lainnya masing-masing berinisial GAW (43) dengan jumlah barang bukti 6 paket sabu seberat 1,57 gram, RLB (32) 1 paket sabu seberat 0,32 gram, SUM (34) 1 paket sabu seberat 0,16 gram, KJR (26) dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,26 gram, WDC (32) 1 paket sabu seberat 0,18 gram, KAK (26) 1 paket sabu seberat 0,02 gram, BS (50) 1 paket sabu seberat 0,24 gram, MR (34) dengan barang bukti 2 paket ganja seberat 20,08 gram, serta PRD (35) dan AW (40) barang buktu 1 paket sabu seberat 0,36 gram. “PRD dan AW ditangkap saat hendak pesta narkoba. Untuk AW, merupakan residivis narkoba,” tuturnya.

Sedangkan mereka yang dilakukan rehab karena tanpa barang bukti, yaitu berinisial HP (41) beserta pacarnya AY (26) dan JAP (32). “Mereka tidak ditemukan adanya barang bukti. Tetapi ada indikasi, seperti JAP ditemukan satu korek api gas, satu tutup bong, satu pipa kaca dan satu palstik klip kosong,” papar mantan Kasat Intel ini. “Sedangkan tersangka yang lain, kita masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan mereka untuk mencari bandarnya,” sambung Ganefo.

wartawan
habit

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.