Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Ketupat Agung Diperpanjang

Bali Tribune/ GELAR PASUKAN- Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam apel gelar pasukan di lapangan Puputan Renon, Selasa (28/5) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya akan memperpanjang dua hari pengamanan Operasi Ketupat Agung 2019. Hal ini terkait dengan pertimbangan kunjungan wisatawan yang berlibur ke Bali. 
 
"Kami di Bali akan menambah dua hari untuk operasi karena kami akan menerima domestik tourism. Tetapi hal yang lain juga akan keluar dari Bali terutama yang akan mudik juga banyak dari Pulau Bali. Sampai dengan sekarang tidak ada penumpukan, baik di Gilimanuk maupun Padangbai,” ungkapnya saat memimpin gelar pasukan Pengamanan Lebaran di Lapangan Puputan Renon, Selasa (28/5) pagi.
 
Operasi yang seharusnya digelar selama 13 hari secara serentak dari Rabu (29/5) - Senin (10/6) akan menjadi 15 hari sampai Rabu (12/5). Dalam pengamanan ini, sedikitnya lebih dari 3000 personel, baik dari Polda Bali dan stake holder terkait lainnya telah disiapkan di pos-pos entry point. 
 
Diantaranya di Pelabuhan Gilimanuk. Padangbai dan pelabuhan-pelabuhan lainnya. Hingga selanjutnya melakukan Operasi Terpadu secara bersama antara Polri dengan TNI, dibantu stake holder yang lainnya. 
 
"Sejalan dengan hal tersebut berbagai gangguan terhadap stabilitas kamtibmas tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam Operasi Ketupat Tahun 2019 ini,” katanya.
 
Gangguan terhadap stabilitas kamtibmas yang dimaksud diantaranyan aksi serangan teror baik kepada masyarakat maupun kepada personel dan markas Polri. Berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian, perampokan, penjambretan, begal dan premanisme. Aksi intoleransi dan kekerasan, seperti aksi sweeping oleh Ormas, gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan transportasi darat, laut dan udara. "Juga permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, bencana alam," ujarnya.
 
Dalam operasi ini melibatkan 160.335 personel gabungan di 34 Polda di Indonesia. Dengan 2448 Pos Pengamanan,764 Pos Pelayanan, 174 Pos Terpadu dan 12 Lokasi Check Point. Sedangkan untuk objek pengamanan terdiri dari 898 Terminal, 379 Stasiun Kereta Api, 592 Pelabuhan, 212 Bandara, 3097 Pusat Perbelanjaan, 77217 Masjid dan 3530 objek Wisata. “Saya memiliki keyakinan dan harapan bahwa keberhasilan yang telah diraih dalam Operasi Ketupat Tahun 2018 akan dapat ditingkatkan di Tahun 2019 ini," pungkasnya. uni
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.