Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra, Polres Badung Tilang 802 Pelanggaran

IPTU Kanisius Franata, Sik saat memakaikan helm kepada seorang pengendara dalam operasi tadi siang.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas masih rendah. Dari 802 pelanggaran yang ditindak anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung selama operasi Sebra Agung 2018, pelanggaran tanpa helm berada pada posisi teratas. Sebanyak 299 pengendara yang ditilang lantaran tidak memakai helm. Dan ini hanya di wilayah hukum Polres Badung.  "Ya, pelanggaran tertinggi tidak pakai helm. Kesadaran masyarakat masih kurang," ungkap Kasar Lantas Polres Badung IPTU Kanisius Franata, Sik seusai memimpin Operasi Sebra Agung di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (12/11) kemarin.  Sementara peringkat ke dua ditempati pengendara tidak memakai safety bet 187 kasus, pengendara di bawah umur dengan jumlah 164 orang. Kemudian disusul pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 49 orang, melanggar maka jalan 47 kejadian, melanggar kelengkapan 21 kasus, melanggar rambut 14 kasus, lawan arus 9 kejadian, langgar dimensi 8 kasus, serta tanpa surat surat dan angkut melebihi kapasitas masing masing dua kasus. Total barang bukti yang diamankan selama Operasi Sebra Agung 2018 ini, STNK 547, SIM 253 dan dua unit sepeda motor tanpa surat - surat. "Untuk pengendara di bawah umur, didominasi oleh para pelajar. Untuk itu, kami mohon bantuan dari para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak anaknya mengendarai sendiri. Kami mohon supaya para orang tua mengantar anak anaknya ke sekolah karena mereka masih di bawah umur, " imbuhya.  Menariknya, pengendara yang melanggar juga dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Sebanyak 53 orang asing yang ditilang karena tidak memakai helm. "Untuk orang asing, semuanya tidak pakai helm," ujarnya.  Sementara dalam razia hari terakhir kemarin, sebanyak 85 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Dan lagi lagi pengendara tidak memakai helm yang mendominasi dengan jumlah 26 orang. Dari jumlah tersebut, 10 pengendara diantaranya adalah orang asing. Sementara pelanggaran tidak menggunakan safety belt ada 20 orang, menggunakan handphone 8 orang, tanpa STNK 11 pengendara dan 9 orang tanpa SIM. Menariknya, dalam razia  kemarin juga dilakukan pembagian helm bagi pengendara yang tidak memakai helm, setelah pengendara tersebut ditilang. Selain membagikan helm kepada para pengendara, Satu Lantas Polres Badung juga melakukan edukasi dan pembagian helm kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mengwi. "Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan kegiatan preventif ke sekolah sekolah. Minimal setiap bulan satu sekolah yang akan kami kunjungi," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.