Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimistis Kinclong di Thailand

PON
Made Deya Surya Saraswati

Mangupura, Bali Tribune

Made Deya Surya Saraswati mengaku optimistis mengulang sukses di Kejuaraan Bulutangkis ASEAN School Games di Thailand, 21-29 Juli mendatang. Terlebih juara di ajang ini dua tahun lalu tidak bisa berlaga karena adanya batasan umur.

Ditemui di tempat latihannya, PB Kejora Badung, Rabu (13/7), Deya yang juga pebulutangkis PON Bali ini mengatakan, pada ASEAN School Games dua tahun lalu di Filipina, dirinya meraih medali perunggu nomor tunggal putri sedangkan di beregu berhasil memboyong perak.

“Di Thailand nanti saya tetap membawa nama tim Indonesia, saya target minimal meraih perunggu di perorangan karena pada kejuaraan sama di Filipina saya meraih medali perunggu,” ujar Deya.

Menurutnya peluang di perorangan itu terbuka, karena dirinya sekarang ini masuk di batas akhir usia yang ditentukan yakni maksimal kelahiran tahun 1998. “Itu artinya ada pebulutangkis tangguh yang dua tahun lalu meraih medali perak atau emas, sudah tidak bisa main lagi. Tapi saya tetap harus menjaga konsentrasi dan tidak meremehkan lawan,” imbuhnya.

Baginya semua lawan akan dianggap berat terutama pebulutangkis tuan rumah Thailand dan Malaysia. Meski demikian pihaknya tetap optimis dengan pengalamannya ikut beberapa event internasional.

“Saya sudah terbiasa menghadapi lawan-lawan tangguh di kejuaraan internasional, baik yang digelar di luar Indonesia maupun di dalam negeri. Pengalaman itulah menjadi modal saya minimal mampu meraih perunggu sebagai target di perorangan. Kalau di beregu lihat nanti saja,” urainya.

Diakui Deya, kejuaraan itu diikutinya karena dirinya dipanggil Kemenpora dengan pebulutangkis daerah lainnya untuk masuk tim Indonesia. Ditambahkannya, tim bulutangkis Indonesia di event itu diperkuat  tujuh atlet putri termasuk dirinya, serta delapan putra dengan tiga pelatih. “Saya berangkat ke Jakarta 19 Juli dan berangkat ke Thailand dengan tim,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.