Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orang Gila Terlilit Kabel Diamankan ke RSRJ Bangli

Bali Tribune/ata
Orang gila diamankan ke RSJ Bangli

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Mungkin karena cita-cita menjadi tukang listrik yang tak kesampaian, atau ingin jadi robot elektronik, menjadikan Made Tinggal (55) penderita kelanian jiwa ini memiliki kebiasaan unik dan meresahkan. Beberapa bulan belakangan, warga Banjar Taman, Bedulu, Blahbatuh ini suka melilitkan kabel ke seluruh badannya. Kelurganya pun resah, lantaran  Made tidak bisa berjalan dan kerap mengancam saat keluarganya ingin membersihkannya.

Dari keterangan yang diterima,  Made Tinggal sudah menderita kelanian jiwa sejak lama dan sudah berulangkali dibawa ke RSJ Bangli.  Syukurnya, selama ini  tidak  pernah berprilaku meresahkan lingkunganya.  Hanya saja, dalam beberapa bulan terakhir,  Made Tinggal suka mengoleksi beragam jenis kabel yang dia temukan. Anehnya lagi, kabel-kabal itu  kemudian dililitkan ke dalam tubuhnya.  “Pakaiannya dilepas, kemudian  badanya dililiti kabel hingga seperti mumi. Karena kedua  kakinya  ikut diliit, dia nggak bisa jalan dan hanya tinggal di dalam kamar,” ungkap Nyoman Muliana, salah seorang kerabatnya.

Karena tidak bisa bergerak,  pihak kelurag lentas merayu agar kabel-kabel itu dilepas. Namun, tinggal menjadi agresif setiap kali kabel-kabel yang meliliti tubuhnya dilepas.  Khawatir, dengan gerak Made yang kian  terbatas bahkan jarang makan, pihak kelurga pun memohon bantuan Petugas Pol PP untuk memberishkan kabel-kabal itu lanjut dirujuk ke RSJ Bangli.

Menerima laporan dari keluarganya, Kepala Dinas Satpol PP & Pemadam Kebakaran Cokorda Agusnawa memerintahkan anggota sebanyak 8 personel, petugas Sat Pol Gianyar, langsung turun ke lokasi untuk mengamankan Made. Tiba di lokasi, petugas Pol PP harus bersabar untuk merayu Made. Petugas yang sabar merayu akhirnya berhasil diizinkan untuk melepaskan kabel-kebal itu. “Setelah kami bersihkan tubuhnya, kami pakaikan baju dan celana  dan langsung kami Giring ke RSJ Bangli,” ungkap Petugas Pol PP I Wayan Nasta.

Disebutkan, sebelumya Orgil ini sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ, mengalami gangguan jiwa sejak lama. Beberapa hari belakangan sering teriak-teriak dengan kondisi seperti terpasung lantaran terlilit kabel.  Pihak kelurga pun khawatirkan kondisi kesehatannya, lantaran beberapa hari terakhir tidak makan. ata

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.