Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Awasi Ketat Seleksi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, Ombudsman RI Perwakilan Bali akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Jembrana, Bali. 
 
"Kami akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi proses seleksi sejak awal. Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal mohon segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan Kepegawaian Daerah Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).
 
Menurut Umar, sejauh ini proses masih berjalan transparan, terbuka, dilakukan secara online, dan masih bebas dari KKN dan intrik politik. Hasil dari setiap proses diumumkan secara terbuka. 
"Kami sangat apresiasi hal ini. Bahkan kami meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media atau wartawan agar semuanya terbuka," ujarnya. 
 
Hingga saat ini proses sudah berjalan. Para peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi lainnya. Itulah sebabnya dari 5 peserta, ada satu orang yang dinyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi syarat formil. Namun sesungguhnya yang lebih penting adalah syarat kompetensi. Dan itu dapat dilihat dari test penulisan makalah, uji kompetensi, wawancara presentasi.
 
Umar menegaskan, syarat kompetensi ini menjadi sangat penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung visi dan misi pemerintah dan Bupati. Di Jembrana misalnya, bupatinya baru, wakil bupatinya juga baru. Keduanya membutuhkan seorang Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas sesuai dengan amanat UU yang ada. Untuk konteks Jembrana juga, perlu seorang Sekda yang memahami betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya. Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi. 
 
"Bila Sekdanya baik, berkelas, berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik," pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.