Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Perempuan Terdampar di Muara Sungai Pantai Cukcukan

Bali Tribune / OROK - Anggota Balawista BPBD Gianyar menjaga jenazah bayi sebelum dievaluasi ke rumah sakit, Senin (24/6).

balitribune.co.id | GianyarWarga Pantai Cukcukan Gianyar pada Senin (24/6) pagi dikejutkan dengan temuan orok perempuan di muara Sungai. Kuat dugaan bayi malang yang tidak dikehendaki orangtuanya itu dihanyutkan di sungai.

Temuan ini pertama kali diketahui oleh anggota Balawista BPBD Gianyar yang sedang patroli. Saat ditemukan, kondisinya   sudah putih membengkak dan wajah tak bisa dikenali. "Orok tersebut ditemukan oleh anggota yang sedang patroli. Atas temuan itu sudah diditeruskan ke aparat kepolisian," ungkap Kepala Pelaksanaan BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Samba.

Adapun posisi jasad bayi ini ditemukan, tepat berada di loloan atau muara sungai perbatasan antara Pantai Cukcukan dengan Pantai Lebih, Dan di sebelahnya juga terdapat villa. Pihaknya memastikan bahwa jasad yang ditemukan bukan orok, melainkan bayi. Sebab bagian tubuhnya sudah terbentuk sempurna. "Kami pastikan itu sudah bayi, karena anggota tubuhnya lengkap. Dugaan kami, bayi ini hanyut dari sungai," ujarnya.

Kata dia, berdasarkan pengamatan, diketahui bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Sementara usianya, diperkirakan sudah di atas dua pekan. Hal tersebut terlihat dari tali pusar bayi yang sudah lepas. "Jasad ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita. Jenis kelamin bayi dari pengamat kami itu perempuan, dan diperkirakan sudah berumur dua mingguan, karena tali pusar sudah lepas," ujarnya.

Belum diketahui apakah bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya atau bagaimana. Sebab aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sementara jasad bayi saat ini, sudah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans Dinas Sosial Gianyar.

wartawan
ATA

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.