Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Perempuan Terdampar di Muara Sungai Pantai Cukcukan

Bali Tribune / OROK - Anggota Balawista BPBD Gianyar menjaga jenazah bayi sebelum dievaluasi ke rumah sakit, Senin (24/6).

balitribune.co.id | GianyarWarga Pantai Cukcukan Gianyar pada Senin (24/6) pagi dikejutkan dengan temuan orok perempuan di muara Sungai. Kuat dugaan bayi malang yang tidak dikehendaki orangtuanya itu dihanyutkan di sungai.

Temuan ini pertama kali diketahui oleh anggota Balawista BPBD Gianyar yang sedang patroli. Saat ditemukan, kondisinya   sudah putih membengkak dan wajah tak bisa dikenali. "Orok tersebut ditemukan oleh anggota yang sedang patroli. Atas temuan itu sudah diditeruskan ke aparat kepolisian," ungkap Kepala Pelaksanaan BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Samba.

Adapun posisi jasad bayi ini ditemukan, tepat berada di loloan atau muara sungai perbatasan antara Pantai Cukcukan dengan Pantai Lebih, Dan di sebelahnya juga terdapat villa. Pihaknya memastikan bahwa jasad yang ditemukan bukan orok, melainkan bayi. Sebab bagian tubuhnya sudah terbentuk sempurna. "Kami pastikan itu sudah bayi, karena anggota tubuhnya lengkap. Dugaan kami, bayi ini hanyut dari sungai," ujarnya.

Kata dia, berdasarkan pengamatan, diketahui bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Sementara usianya, diperkirakan sudah di atas dua pekan. Hal tersebut terlihat dari tali pusar bayi yang sudah lepas. "Jasad ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita. Jenis kelamin bayi dari pengamat kami itu perempuan, dan diperkirakan sudah berumur dua mingguan, karena tali pusar sudah lepas," ujarnya.

Belum diketahui apakah bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya atau bagaimana. Sebab aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sementara jasad bayi saat ini, sudah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans Dinas Sosial Gianyar.

wartawan
ATA

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.