Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Perempuan Terdampar di Muara Sungai Pantai Cukcukan

Bali Tribune / OROK - Anggota Balawista BPBD Gianyar menjaga jenazah bayi sebelum dievaluasi ke rumah sakit, Senin (24/6).

balitribune.co.id | Gianyar - Warga Pantai Cukcukan Gianyar pada Senin (24/6) pagi dikejutkan dengan temuan orok perempuan di muara Sungai. Kuat dugaan bayi malang yang tidak dikehendaki orangtuanya itu dihanyutkan di sungai.

Temuan ini pertama kali diketahui oleh anggota Balawista BPBD Gianyar yang sedang patroli. Saat ditemukan, kondisinya   sudah putih membengkak dan wajah tak bisa dikenali. "Orok tersebut ditemukan oleh anggota yang sedang patroli. Atas temuan itu sudah diditeruskan ke aparat kepolisian," ungkap Kepala Pelaksanaan BPBD Gianyar Ida Bagus Putu Samba.

Adapun posisi jasad bayi ini ditemukan, tepat berada di loloan atau muara sungai perbatasan antara Pantai Cukcukan dengan Pantai Lebih, Dan di sebelahnya juga terdapat villa. Pihaknya memastikan bahwa jasad yang ditemukan bukan orok, melainkan bayi. Sebab bagian tubuhnya sudah terbentuk sempurna. "Kami pastikan itu sudah bayi, karena anggota tubuhnya lengkap. Dugaan kami, bayi ini hanyut dari sungai," ujarnya.

Kata dia, berdasarkan pengamatan, diketahui bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Sementara usianya, diperkirakan sudah di atas dua pekan. Hal tersebut terlihat dari tali pusar bayi yang sudah lepas. "Jasad ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita. Jenis kelamin bayi dari pengamat kami itu perempuan, dan diperkirakan sudah berumur dua mingguan, karena tali pusar sudah lepas," ujarnya.

Belum diketahui apakah bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya atau bagaimana. Sebab aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sementara jasad bayi saat ini, sudah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans Dinas Sosial Gianyar.

wartawan
ATA

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.