Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Pungli di Pura Tirta Empul, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 11 M

Bali Tribune/ I Made Juanda

Bali Tribune, Gianyar - Setelah sempat mereda beberapa bulan, penyidik Polres Gianyar dipastikan bakal tancap gas lagi dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul Gianyar, yang terjadi 6 November 2018. Hal itu lantaran hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gianyar sudah turun dan langsung diserahkan ke penyidik.  Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar lebih. Inspektur Kabupaten Gianyar, I Made Juanda ditemui di Kantor Bupati Gianyar, Rabu (6/3) mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit terkait pungutan liar di objek wisata Tirta Empul selama lima tahun. hasilnya pun sudah langsung diserahkan ke Polres Gianyar hari Rabu kemarin. “Barusan kami menyerahkan hasil audit sesuai permintaan tim penyidik Polres Gianyar. Untuk lebih lanjut, menjadi kewenangan aparat kepolisian menidaklanjuti kasus tersebut,” terang Juanda. Disebutkan,  jumlah kerugian atau uang yang mesti kembali ke kas daerah sedikitnya  lebih dari Rp 11 miliar. Jumlah tersebut dari proses audit semenjak dilakukan pemungutan terpisah pada tiket masuk wisatawan ke objek wisata tersebut. Pihaknya juga sudah mengalkulasi dari pungutan yang dilakukan oleh pihak pakraman, namun tidak masuk ke kas negara. Mantan Pemeriksa dari BPKP ini enggan menjelaskan mengenai kemungkinan pengembalian dana  sebanyak Rp 11 miliar tersebut dikaitkan dengan proses hukum. Made Juanda hanya  menyebutkan jika persoalan proses hukum ada di ranah kepolisian. “Kami hanya membuat laporan audit sesuai permintaan kepolisian, proses selanjutnya ada di Polres Gianyar,” imbuhnya. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gianyar  melakukan OTT di objek wisata tersebut pada 6 November 2018. Pemkab Gianyar bersama Desa Pakraman Manukaya Let melakukan kerja sama retribusi tiket masuk ke objek wisata Tirta Empul. Pada perpanjangan kerja sama pungutan ini, di tahun 2013 Desa Pakraman Manukaya Let melakukan pemungutan sepihak dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita dengan tiket Desa Pakraman. Sedangkan mulai pagi sampai pukul 15.00 Wita digunakan tiket retribusi resmi Pemkab Gianyar. Selama lima tahun tersebut, diperkirakan ada pemasukan sebesar Rp 18 miliar, sedangkan yang menjadi hak desa pakraman sebesar Rp 7 miliar dan masuk ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp 10 miliar. Dari kepolisian sendiri menjelaskan, pemungutan retribusi yang dilakukan merupakan perbuatan menyalahi Perda dan berlawanan dengan hukum di atasnya. Sedangkan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan dikonfirmasi terkait hasil audit dari Inspektorat menjelaskan sedang mengecek data tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.