Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas, 50-70 Persen Penghuni Lapas Napi Kasus Narkotika

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose mengunjungi Kantor BNNK Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagian besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia mengalami over kapasitas, di mana hampir 50 persen lebih penghuninya adalah Nara Pidana (Napi) kasus Narkotika. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat termasuk BNN RI. 
 
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dalam kunjungan kerjanya ke BNNK Karangasem, Kamis (9/9/2021), mengatakan, kondisi Lapas atau Rutan untuk di kota-kota besar itu 70 persen penghuninya adalah Napi kasus Narkotika, sementara Lapas/Rutan di daerah-daerah 50 persen penghuninya juga kasus Narkotika. “Termasuk juga di Bali, Kita tahu bersama bahwa kasus narkotika itu merupakan victimeless crime, jadi dia pelaku dia juga korbannya. Nah sekarang bagaimana kita untuk me-reduce ini?” ujar Petrus R Golose. 
 
Artinya harus ada upaya kongkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi orang yang terlibat kasus narkotika itu masuk ke Lapas/Rutan. Rehabilitasi menurutnya itu merupakan upaya terbaik dalam penanganan kasus narkotika terhadap para peengguna.
 
BNN RI dalam upaya penanggulangan narkotika, telah bekerja sama dengan 73 stakeholder, mulai dari kementerian dan lembaga. Saat ini sudah ada Tim Assesmen Terpadu (TAT) dimana tim terpadu inilah yang akan menentukan apakah Criminal Justice System perlu dilakukan terhadap tersangka kasus narkotika. “Tapi saya sebagai Kepala BNN lebih cenderung agar tersangka narkotika utamanya pengguna untuk menjalani rehabilitasi daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya.
 
Sebab orang-orang yang menggunakan narkotika ini harus direhabilitasi agar mereka bisa kembali menjadi warga negara yang baik yang berguna bagi negara dan masyarakat, utamanya bagi keluarga mereka. Selain rehabilitasi pihaknya juga melakukan intervensi-intervensi berbasis keluarga, berbasis masyarakat dalam rangka edukasi dan pemahaman dampak buruh dari narkotika itu sendiri. “Itulah program-program yang kami lalukan. Kelihatannya gampang, tapi sulit untuk dilaksanakan langsung. Tetapi itu tugas mulia yang dilakukan BNN. Jadi pola penanganannya digabung, artinya disamping melakukan Hard Power Approach yakni penengakkan hukum, kita lebih mengutamakan Soft Power Approach yang berkaitan dengan upaya menurunkan kasus narkotika dengan fungsi-fungsi pencegahan,” ulasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini juga membawa deputi pencegahan, dan banyak program yang sedang dilaksanakan, dan deputi rehabilitasi, dimana beliau juga nanti akan berkunjung ke Lapas Narkotika Bangli, untuk melihat program kerja. “Saya mau Bali ini juga menjadi pilot projek kita untuk bagaimana kita bisa menurunkan terutama masyarakat Bali yang melakukan tindak pidana narkotika. Penting bagaimana kita bisa mengembalikan mereka dan saya yakin bisa dan ini didukung oleh masyarakat,” beber Jendral bintang tiga yang pernah menjabat Kapolda Bali ini.
 
Sementara itu, terkaiit penanganan kasus narkotika, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen.Pol I Gede Sugianyar, menambahkan, didalam aturan assesmen terpadu dan didalam undang undang juga disebutkan, bahwa orang yang dikategorikan sebagai korban dan pecandu itu, antara lain harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama harus tertangkap tangan, kedua limitasi barang bukti sesuai surat edaran Mahkamah Agung, misalnya barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dari tersangka beratnya dibawah 1.0 gram, dan untuk ganja dibawah 5.0 gram.
 
Dikatakannya, dalam surat edaran itu juga disebutkan penentuan rehabilitasi yang harus melalui assesmen terpadu, “Didalam assesmen terpadu itulah nanti akan diketahui dari sisi medis seperti apa tingkat kecanduannya, dan dari aspek hukum apakah yang bersangkutan itu tidak terlibat sebagai pengedar atau bandar. Nah dari assesment itulah nanti akan direkomendasikan oleh tim assesment terpadu,  apakah tersangka narkiba itu harua di prosea hukum lebih lanjut ataukah direhabilitasi,” lugasnya.
 
Tapi ditegaskannya, BNN tidak bisa menentukan sendiri, karena ada proses hukum mulai dari penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan. “Makanya kami mendorong temen temen yang di CGS ini untuk satu suara, jangan nanti ada kasus dipidanakan penjara, karena Lapas sudah over kapasitas. Makanya kalau ada kasus peredaran narkotika dari dalam penjara itu merupakan dampak dari over capasitats,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Puncak Yadnya Massal Desa Adat Kwanji, Bupati dan Wabup Badung Komit Dukung Tradisi Adat dan Agama

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, serta tradisi masyarakat di Gumi Keris. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dalam rangkaian upacara Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Massal di Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.