Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Arisan Online Divonis 2,6 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang arisan online yang berlangsung secara virtual di PN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus Owner arisan online dengan terdakwa Ni Luh Putu Desi Wulandari  digelar di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (18/10/21). Sidang dengan angenda putusan dipimpin Hakim Ketua, Redite Ika Septina SH.MH berlangsung secara virtual.

Dalam putusanya majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.Terdakwa dianggap terbukti  secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana penggelapan sebagimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum. Dalam amar putusan disebutkan terdakwa Ni Luh Putu Desy Wulandari sekira awal tahun 2018 membuat dan mengelola sendiri  arisan online di Facebook atas nama Arisan Receh Online (ARA).

Arisan online yang dikelola terdakwa terdiri dari beberpa jenias yakni sistem arisan menurun, kocokan, barang,tenderan  dan sistyem donatur. Rupanya beberapa orang tertarik dengan arisan yang dikelola terdakwa. Salah satu saksi yakni Ida Ayu Krisma Dewi  mengikuti beberapa arisan yang dikelola terdakwa dan namun  hingga saat ini saksi belum mendapatkan haknya.

Demikian pula nasib yang dialami saksi Drg Ni Putu Sri Mekayanti mengalami kerugian kurang lebih Rp 210.800.000,00 dan saksi Ni Made Nopiayani Dwi Astuti, Amd,Keb  mengalami kerugian Rp 10.250.000,00 dan saksi Luh Yusmika Dewi mengalami kerugian kurang lebih Rp 532.680.000,00.

Atas putusan tersebut terdakwa Ni Luh Putu desi Wulandari menyatakan menerima isi putusan majelis hakim.

wartawan
SAM
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.