Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldcoin Sebut Uang Member Tidak Hilang

Bali Tribune / ZOOM - Owner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4)
balitribune.co.id | DenpasarOwner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki membantah perusahaan yang dijalankannya ilegal atau bodong. Ia mengatakan, PT GSI yang ada di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldcoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Selain membantah usahanya bodong, Adam juga menegaskan perusahaannya tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apapun. Sehingga dirinya tidak kabur dan uang para member yang diterima selama ini tidak hilang karena masih ada dalam bentuk aset crypto.
 
Kepada wartawan melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4), Adam menjelaskan bahwa pada 25 Febuari 2022 pihaknya menerima surat dari Satgas Waspada Investasi OJK. Intinya, surat itu minta untuk menutup aktivitas crypto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI. Selanjutnya tanggal 18 Maret, OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal.
 
"Sehingga mulai saat tanggal itu PT GSI dan koperasinya kita tutup. Kalau aktivitas jual beli sembako masih berjalan. Akibat penutupan itu banyak member yang kecewa dan langsung mencap ini investasi bodong," ungkapnya. 
 
Adam juga menegaskan bahwa uang dari para member masih ada. Uang para member tersebut dalam bentuk aset berupa digital atau crypto dan bisa dijual kapan saja. Namun tidak bisa dijual saat kondisi tidak ada aktivitas, ini harga masih hancur. Sebab, harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik. Sehingga tanggal 30 Maret pihaknya melakukan rapat.
 
"Kami sudah sepakat bahwa enam bulan akan dikembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Koperasi kami tidak ilegal. Koperasi itu diresmikan oleh Dinas Koperasi," terangnya.
 
Dikatakan Adam, pihaknya saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selama ini pihaknya belum daftar karena belum cukup para tradernya. Untuk itu, ia memohon diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan semuanya ini.
 
"Kalau tidak selesai saya siap tanggung jawab. Kami tidak menyalahkan para member. Wajar kalau mereka panik karena uang yang mereka setor banyak," ujarnya. ray
wartawan
RAY
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.