Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

P3E Bali Nusra Apresiasi Penyusunan IKLH Kabupaten Gianyar

EVALUASI - Rapat Evaluasi IKLH Kabupaten Gianyar Tahun 2017

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalaui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta Pusat Pengelolaan Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa Tenggara di Denpasar melakukan Evaluasi Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Gianyar Tahun 2017.  Rapat Evaluasi IKLH Kabupaten Gianyar Tahun 2017 dihadiri Kabid Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup, P3E Bali Nusa Tenggara, Awang Erry, dipimpin Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Gede Wayan Astina di dampingi iwayan keneng edy S,Sos, MAP. Kasi inventarisasi RPPLH dan KLHS di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Jumat, (9/11). Awang Erry apresiasi Pemkab Gianyar secara konsisten dan serius melakukan  penyusunan IKLH, penyusunan IKLH merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menampilkan/menyusun indeks yang menggambarkan suatu kondisi lingkungan secara keseluruhan. Dari sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, baru dua kabupaten yang sudah menyususn IKLH, yakni Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng. Terdapat tiga indikator yang harus dicapai terkait penyusunan IKLH. Yakni, indeks kualitas air, indeks kualitas udara serta indeks tutupan lahan, di mana masing-masing indeks mempunyai bobot secara keseluruhan untuk nilai IKLH. Sehingga, jika masyarakat ingin tahu tentang kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Gianyar tinggal melihat nilai indeks yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar. Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Gede Wayan Astina mengatakan, ruang lingkup IKLH Kabupaten Gianyar meliputi analisis indeks kualitas air sungai, kualitas udara ambien, dan kualitas tutupan lahan pada wilayah Kabupaten Gianyar. Berdasarkan hasil perhitungan IKLH Kabupaten Gianyar berada pada kategori kurang (62,377). Hal ini disebabkan oleh nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) masih berada di bawah nilai indeks yang ditargetkan, yakni baru sebesar 39,291 dari 60 yang ditargetkan. Namun, nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 68,630 serta nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 98,868 sudah melampui target yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengungkapkan, selama ini data kualitas lingkungan hidup hanya diperoleh melalui proses laboratorium ataupun sarana berbasis teknologi lainnya, misalnya citra satelit. Hal ini sangat menyulitkan bagi masyarakat awam untuk memahami angka pengukuran karena dibutuhkan latar belakang berbasis keilmuan teknis. Selain itu, indicator lingkungan hidup diukur secara parsial, yaitu berdasarkan media seperti air, udara dan lahan sehingga sulit mendapatkan gambaran yang dapat mewakili kondisi lingkungan hidup secara utuh dan menyeluruh. Terkait dengan Indeks Kualitas Tutupan lahan yang belum mencapai target, Pemkab Gianyar juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membangun Kebun Raya Gianyar di Pilan yang awalnya merupakan hutan rakyat. Namun, karena Gianyar sendiri mempunyai sedikit hutan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga upaya, pemenuhan target dilakukan Pemkab Gianyar dengan memperluas proporsi Ruang Terbuka Hijau pada wilayah perkotaan melalui penataan dan pembangunan taman.  

wartawan
redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.