Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacar Agung Mirah Otak Pembunuhan Berencana

Bali Tribune / RILIS - Pelaku pembunuhan Agung Mirah diperlihatkan kepada awak media, di Mapolda Bali, Senin (29/8)
balitribune.co.id | DenpasarKasus pembunuhan Gusti Agung Mirah (42) ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku, Nova Sandi Prasetia (42) dan Rahman (28). Bahkan, rencana pembunuhan itu telah dirancang di Lampung baru mereka ke Bali untuk menemui korban. Dan otak pembunuhan tersebut adalah pacar korban, Nova Sandi Prasetia yang baru sebulan dikenal Agung Mirah.
 
"Ini kasus pembunuh berencana karena kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Sehingga mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang melakukan pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto di Mapolda Bali, Senin (29/8).
 
Korban Agung Mirah mengenal tersangka Nova dari temannya. Nova yang merupakan duda itu, kemudian menjalin hubungan asmara dengan korban melalui WhatsApp dan media sosial. Dari perkenalan keduanya tersebut, Nova mengetahui jika korban karyawan bank dan memiliki harta yang cukup banyak. Sehingga niat tersangka untuk melakukan perampokan karena ia tidak memiliki uang lantaran pengangguran. Nova kemudian menghubungi Rahman yang merupakan mantan napi kasus penggunaan senjata api. Selanjutnya mereka menyusun rencana perampokan terhadap korban. Kedua tersangka lalu ke Bali  dengan alasan jalan-jalan dan tiba di Pulau Dewata, Jumat (19/8). Mereka kemudian menghubungi korban untuk minta mengantar jalan-jalan dengan alasan mereka tidak mengetahui jalan di Bali.
 
"Korban menyetujui sehingga menjemput kedua tersangka di wilayah Mengwi dan mengajak untuk berkeliling ke wilayah Nusa Dua dan sekitarnya. Saat itu, tersangka Nova yang mengendarai mobil. Sedangkan korban duduk di kursi sampingnya. Sementara Rahman duduk di kursi belakang. Dalam perjalanan dari Kuta Selatan ke Buduk, Rahman beraksi dari kursi belakang dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tas compact. Selanjutnya tersangka membenturkan kepala korban ke lantai mobil. Kemudian jenazah korban dibawa ke arah Jembrana lalu dibuang di pinggir jalan," terangnya.
 
Setelah membuang jenazah korban, kedua pelaku mengendarai mobil korban menuju pelabuhan Gilimanuk untuk kabur ke Jawa. Pelaku membawa mobil korban beserta sejumlah barang lainnya, seperti HP dan dompet. Total kerugian material mencapai Rp170 juta. Setelah jenazah korban ditemukan, polisi melakukan penyelidikan dan informasi yang diperoleh, ada dua pria yang membawa mobil korban menyeberang ke Jawa. Dari penelusuran polisi, mobil korban ditawarkan oleh pelaku di daerah Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8). Tetapi fisik kendaraan belum terlihat. Selanjutnya diperoleh lagi informasi mobil tersebut telah dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah seharga Rp 25 juta. Uang hasil penjualan dibagi berdua. Pengejaran pun berlanjut dan cukup menyulitkan petugas karena keduanya terus berpindah-pindah, mulai dari Solo, Yogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan Lampung. Polisi akhirnya berhasil meringkus Nova di toko penjual Buah Durian di Jalan Purnawirawan Raya Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Sabtu (27/8) malam. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan meringkus Rahman di tempat yang sama pada keesokan harinya. Akan tetapi, ia mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya. ray
wartawan
RAY
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.