Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacar Agung Mirah Otak Pembunuhan Berencana

Bali Tribune / RILIS - Pelaku pembunuhan Agung Mirah diperlihatkan kepada awak media, di Mapolda Bali, Senin (29/8)
balitribune.co.id | DenpasarKasus pembunuhan Gusti Agung Mirah (42) ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku, Nova Sandi Prasetia (42) dan Rahman (28). Bahkan, rencana pembunuhan itu telah dirancang di Lampung baru mereka ke Bali untuk menemui korban. Dan otak pembunuhan tersebut adalah pacar korban, Nova Sandi Prasetia yang baru sebulan dikenal Agung Mirah.
 
"Ini kasus pembunuh berencana karena kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Sehingga mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang melakukan pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto di Mapolda Bali, Senin (29/8).
 
Korban Agung Mirah mengenal tersangka Nova dari temannya. Nova yang merupakan duda itu, kemudian menjalin hubungan asmara dengan korban melalui WhatsApp dan media sosial. Dari perkenalan keduanya tersebut, Nova mengetahui jika korban karyawan bank dan memiliki harta yang cukup banyak. Sehingga niat tersangka untuk melakukan perampokan karena ia tidak memiliki uang lantaran pengangguran. Nova kemudian menghubungi Rahman yang merupakan mantan napi kasus penggunaan senjata api. Selanjutnya mereka menyusun rencana perampokan terhadap korban. Kedua tersangka lalu ke Bali  dengan alasan jalan-jalan dan tiba di Pulau Dewata, Jumat (19/8). Mereka kemudian menghubungi korban untuk minta mengantar jalan-jalan dengan alasan mereka tidak mengetahui jalan di Bali.
 
"Korban menyetujui sehingga menjemput kedua tersangka di wilayah Mengwi dan mengajak untuk berkeliling ke wilayah Nusa Dua dan sekitarnya. Saat itu, tersangka Nova yang mengendarai mobil. Sedangkan korban duduk di kursi sampingnya. Sementara Rahman duduk di kursi belakang. Dalam perjalanan dari Kuta Selatan ke Buduk, Rahman beraksi dari kursi belakang dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tas compact. Selanjutnya tersangka membenturkan kepala korban ke lantai mobil. Kemudian jenazah korban dibawa ke arah Jembrana lalu dibuang di pinggir jalan," terangnya.
 
Setelah membuang jenazah korban, kedua pelaku mengendarai mobil korban menuju pelabuhan Gilimanuk untuk kabur ke Jawa. Pelaku membawa mobil korban beserta sejumlah barang lainnya, seperti HP dan dompet. Total kerugian material mencapai Rp170 juta. Setelah jenazah korban ditemukan, polisi melakukan penyelidikan dan informasi yang diperoleh, ada dua pria yang membawa mobil korban menyeberang ke Jawa. Dari penelusuran polisi, mobil korban ditawarkan oleh pelaku di daerah Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8). Tetapi fisik kendaraan belum terlihat. Selanjutnya diperoleh lagi informasi mobil tersebut telah dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah seharga Rp 25 juta. Uang hasil penjualan dibagi berdua. Pengejaran pun berlanjut dan cukup menyulitkan petugas karena keduanya terus berpindah-pindah, mulai dari Solo, Yogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan Lampung. Polisi akhirnya berhasil meringkus Nova di toko penjual Buah Durian di Jalan Purnawirawan Raya Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Sabtu (27/8) malam. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan meringkus Rahman di tempat yang sama pada keesokan harinya. Akan tetapi, ia mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya. ray
wartawan
RAY
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.