Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padukan Beragam Kegiatan Kreatif, DYouth Fest 2.0 Siap Digelar pada Hari Sumpah Pemuda

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat Jumpa Wartawan serangkaian pelaksanaan Denpasar Youth Festival (DYouth Fest) 2.0 Tahun 2022 di Denpasar, Senin (24/10).


balitribune.co.id | Denpasar -  Denpasar Youth Festival (DYouth Fest) 2.0 Tahun 2022 siap digelar. Event tahunan bagi kawula muda Kota Denpasar ini dijadwalkan dibuka pada 28 Oktober mendatang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. 
 
Rencananya, Pementasan Perkusi Kolosal dengan memadukan Kendang Bali, Perkusi dan Marcing Band akan menjadi inagurasi pembukaan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari 28-30 Oktober ini. Demikian diungkapkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Jumpa Wartawan di Denpasar, Senin (24/10).  
 
Tampak mendampingi Wawali Arya Wibawa, Perwakilan Forkopimda, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Lengkong Yuliarta, serta OPD terkait lainya. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa mengatakan, DYouth Fest 2.0 ini dilaksanakan guna menciptakan ruang ekspresi dan kreatifitas anak muda di Kota Denpasar. Sehingga ide kreatif anak muda dapat tersalurkan dan memberikan nilai tambah. 
 
DYouth Fest memberikan ruang kreatifitas generasi muda untuk menciptakan aksi, memberikan reaksi dan menghasilkan kreasi dalam pengembangan potensi, jelasnya. 
 
Arya Wibawa berharap, kegiatan yang digelar serangkaian dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan tema Bersatu Bangun Bangsa ini, dapat menjadi momentum kolaborasi yang apik sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Denpasar yakni Denpasar Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. 
 
Harapan kami acara ini menjadi salah satu peluang anak muda berkreatifitas dan momentum yang baik untuk kebangkitan kreatifitas serta ekonomi pasca pandemic, imbuhnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, M. A. Dezire Mulyani yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Wayan Hendaryana menjelaskan, secara teknis DYouth Fest 2.0 akan dilaksanakan di dua lokasi. Yakni Kawasan Dharma Negara Alaya dan Lapangan Lumintang.  Dimana, guna mendukung kelancaran acara, turut disiapkan beberapa kantong parkir. Mulai dari disekitar kawasan Lapangan Lumintang, Gedung PWI, Gedung Majelis Desa Adat, areal Parkir di Gedung Sewaka Dharma serta area Parkir Taman Kota Lumintang
 
Wayan Hendaryana menambahkan dalam tiga hari pelaksanaannya, DYouth Fest 2.0 akan menghadirkan beberapa mata acara yang tentunya digawangi anak muda. Yakni Lomba Sampian Penjor Hias, Lomba Mural, Skateboard Competition, Lomba Kostum Karnaval dan Festival, Lomba Reels Instagram, Student Band Battle dan Dance Competition. 
 
Selain lomba, pengunjung juga akan dimanjakan dengan sajian beberapa penampilan band lokal dan nasional. Diantaranya Superman Is Dead (SID), Pee Wee Gaskins, Scared of Bums, Rajawali Ingkar Janji, Jangar, Painful By Kisses, Netterjack, White Swan, Bebangkan Oi Scuad, Keroncong Jancuk, Ganda Campuran Putra, Irama Jaya dan lainya dengan jumlah keseluruhan mencapai 31 Band. 
 
Kami berharap event ini bisa menjadi barometer kegiatan anak muda di Bali serta menjadi  acara tahunan anak muda Kota Denpasar dan tempat bermuaranya beragam kreativitas dan lahirnya karya-karya baru. Hari ini kesempatan anak-anak muda sangat besar, maka kami berusaha memberikan ruang dan kami harapakan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan positif, ungkapnya.yan
wartawan
YAN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.