Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagelaran Seni Mahakarya Ke-9 Pemkot Denpasar, Beri Ruang Difabel Berkreativitas 

Bali Tribune / Pementasan Seni Mahakarya Ke-9, bertajuk "We Are Strong Together", digelar secara meriah Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (12/12) petang.

balitribune.co.id | Denpasar - Pementasan Seni Mahakarya Ke-9, bertajuk "We Are Strong Together", digelar secara meriah Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial, dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2024, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (12/12) petang.

Dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap inklusivitas, pagelaran ini juga memberi ruang bagi kalangan difabel untuk dapat menunjukkan kemampuan dan juga kreativitas mereka. Untuk diketahui, hampir sebagian besar dari pengisi acara merupakan kalangan difabel Kota Denpasar yang selama ini berada di bawah naungan Graha Nawasena dan Pusat Layanan Disabilitas milik Dinas Sosial Kota Denpasar.

Pada kesempatan tersebut, Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara hadir didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Selain itu, tampak pula ratusan tamu undangan lainnya yang ikut menyaksikan pagelaran seni mahakarya yang menampilkan ragam tarian dan juga musikalisasi. 

Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara usai menyaksikan seluruh penampilan pengisi acara menyampaikan apresiasi dan kekagumannya atas diselenggarakannya Pagelaran Seni Mahakarya Ke-9 ini. Dirinya juga menyebut, ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota inklusi.

“Tentu saya sangat mengapresiasi karya luar biasa ini, dimana para penyandang disabilitas, berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk pilar sosial mempersembahkan karya yang luar biasa, tentu ini menjadi angin segar komitmen Denpasar sebagai kota inklusi, serta memberikan ruang kreativitas bagi penyandang disabilitas,” ujar Sagung Antari.

Lebih jauh, Sagung Antari juga berharap, tidak hanya pemerintah, namun seluruh elemen, baik sektor swasta, pendidik, masyarakat umum, dan lainnya juga dapat memberikan kesempatan bagi kalangan disabilitas untuk mengambil peran di masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati yang juga ikut melibatkan diri dalam pementasan seni tersebut mengatakan, setiap tahunnya, Pemerintah Kota Denpasar secara rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memperingati HDI dan HKSN sebagai bentuk dukungan terhadap inklusivitas.

"Sama seperti tahun tahun sebelumnya, peringatan HDI dan HKSN di Kota Denpasar secara rutin kami laksanakan dengan berbagai program kegiatan. Tahun ini, tema kita adalah "We Are Strong Together", yang dimaksudkan dengan semangat kolaborasi yang sejalan dengan Vasudhaiva Kutumbhakam dapat diharmonisasi dalam acara ini," jelas Laxmy Saraswati.

Sementara itu, salah satu panitia acara, yang juga merupakan anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kota Denpasar, Dessy Setiawati, dalam laporannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya nilai kesetiakawanan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Adapun pementasan ini mengangkat kisah tentang Putri Melodi, yakni sebuah kisah putri dalam menyelamatkan desanya. 

"Hari ini tidak kurang dari 276 orang pemeran yang terdiri dari kolaborasi antara sahabat disabilitas, fasilitator, pilar sosial, dan perangkat DS daerah lainnya kami libatkan dalam acara ini. Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar, yang selalu memberikan  kesempatan dan dukungan kepada kami. Salam Better Life," katanya.

wartawan
HEN

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.