Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Soal Data yang Tak Valid

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Kritik Pak Koster terhadap informasi yang disampaikan kepada publik oleh salah seorang tokoh Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (AWK) dapat diartikan sebagai respon yang dibutuhkan juga oleh publik untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah diputuskan melalui sebuah kajian yang serius. Kritik Pak Koster terhadap AWK terkait pencabutan visa bagi 159 negara yang menurut AWK berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Dalam informasi yang bisa dibaca di media itu AWK menyebut bahwa kebijakan pencabutan telah membuat kunjungan wisatawan ke Bali menurun tanpa memberikan data yang mendukung informasi tersebut.
 
Tentu saja informasi dari AWK ini perlu dikritik karena informasi ke publik itu, sekali lagi, tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Kita menganggap informasi AWK tersebut sesat dan bisa menyesatkan karena menginformasikan sesuatu tanpa didukung data yang valid. Disebut sesat dan menyesatkan karena berdasarkan data yang dipegang Pak Koster justru menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang semakin meningkat dari hari ke hari seusai pencabutan kebijakan tersebut. 
 
Sebagai ilustrasi, Pak Koster menyebutkan bahwa sejak bebas visa dicabut pada 7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali rata-rata 16 ribu perhari. Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, bahkan mempertegas apa yang disampaikan pak Koster dengan mengatakan bahwa tidak ada dampak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali sejak aturan bebas visa untuk 159 negara resmi dicabut sejak 7 Juni 2023. Artinya setelah bebas visa dicabut dari tanggal 8 sampai 22 Juni 2023 kedatangan wisatawan mancanegara itu naik cukup signifikan. 
 
Oleh karena itu kita mengapresiasi kritik Pak Koster kepada AWK sebab informasi yang tanpa data akan mendistorsi fakta yang sesungguhnya dan itu sangat merugikan pemerintah daerah. Kita juga mendukung kritik tersebut karena sebuah kebijakan yang diambil untuk kepentingan publik tentulah berbasiskan data yang akurat. Artinya, informasi dari AWK haruslah disertai data agar bisa dipakai pemerintah untuk memetakan masalah secara konkret yang kemudian dapat dikembangkan sebuah model yang inovatif dan penuh dengan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hemat kita, informasi yang tak valid seperti yang disampaikan AWK tidak boleh dibiarkan, harus dilawan dengan data, karena jika dibiarkan maka akan merusak citra pariwisata Bali dan menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan keras untuk menyelamatkan Bali dan membuat Pulau Bali kembali ramai dikunjungi wisatawan asing pascamusibah covid-19. Kritik Pak Koster memperlihatkan betapa pemerintah sedang bekerja dan bersikap responsif terhadap setiap pernyataan baik yang produktif maupun kontraproduktif, pemerintahan yang responsif tentu saja sejalan dengan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Akhirnya kita berharap agar respon serupa terus diberikan agar publik memiliki informasi yang memadai tentang produktivitas dari sebuah kebijakan yang telah diambil.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.