Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket “Warm Up Bali Vacation” di Mulia Bali

Bali Tribune / The Mulia, Mulia Resort & Villas – Nusa Dua, Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Dengan diumumkannya pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai, Pulau Dewata sangat antusias menyambut kembali wisatawan internasional, begitu pula dengan The Mulia, Mulia Resort & Villas – Nusa Dua, Bali, resor tepi pantai Nusa Dua yang telah banyak menerima penghargaan.

Mulia Bali siap menyambut wisatawan mancanegara dengan penawaran program “karantina bubble” dengan fasilitas yang mewah. Program karantina bubble memungkinkan para tamu untuk menjalankan karantina mereka dengan nyaman.

Tamu yang menginap di Mulia Resort akan mendapat akses untuk menggunakan kolam renang terpisah, bersantap di restoran pada waktu yang ditentukan, serta mengikuti serangkaian kegiatan di luar ruangan termasuk yoga, taichi dan banyak lagi. 

Sementara itu, tamu yang memilih untuk menginap di Mulia Villas dapat menikmati surga tropis seluas 505 m2 lengkap dengan kolam renang pribadi dimana makan pagi, siang maupun malam akan disajikan ke Villa di paviliun pribadi mereka. Untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan imunitas serta kekebalan tubuh, akses tak terbatas ke aktivitas kebugaran tersedia secara daring.

“Merupakan suatu kehormatan bagi Mulia Resort & Villas untuk diakreditasi sebagai salah satu resor “karantina bubble” di Bali sehingga kami dapat memberikan fasilitas yang baik kepada para turis yang sudah rindu akan Bali, untuk kembali berkunjung dan menjalani masa karantina dengan nyaman,” kata Manajer Hotel Adam Bardetta, “Tentu saja para tamu tetap harus mengikuti kebijakan keselamatan demi kenyamanan semua tamu dan pegawai kami.”

Penawaran paket karantina bubble ini termasuk akomodasi di Mulia Resor atau Mulia Villas, makan pagi, siang dan malam serta layanan binatu, tes PCR dan asuransi 30 hari yang mencakup COVID. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi www.themulia.com atau hubungi reservation@themulia.com

wartawan
RED

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.