Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakta Integritas Seleksi Sekolah Perwira

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyalami Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Ni Putu Anne Parwisti.

BALI TRIBUNE -  Polda Bali melaksanakan penandatanganan pakta integritas seleksi pendidikan Sespimmen, Sespimma dan SIP Polri TA. 2019 di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Senin (21/1). Penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolda Irjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama serta seluruh panitia dan peserta seleksi. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, S.I.K  M.Si mengatakan, pakta integritas bertujuan menciptakan proses seleksi yang bersih dan transparan, agar mendukung Polri dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, modern dan terpercaya. "Seleksi harus dilaksanakan secara jujur, objektif, bersih transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif, sehingga melahirkan Polri yang benar-benar profesional," ungkapnya. Petrus Reinhard Golose dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan ditandatanganinya pakta integritas maka semua pihak terkait dalam penerimaan seleksi, seluruh peserta bersaing dengan baik dan gunakan kemampuan pribadi saudara semaksimal mungkin. Animo yang mendaftar penerimaan Sespimmen, Sespimma dan SIP Berjumlah 460 personel Polri, di antaranya Sespimmen berjumlah 13 orang, Sespimma 26 orang terdiri dari 24 Polki dan dan 2 Polwan, sedangkan untuk jenjang karir SIP berjumlah 421 orang yang terdiri dari 411 Polki dan 10 Polwan.

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.