Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palowan Hidroponik Wisata Baru Buleleng

Bali Tribune/ HIDROPONIK - suasana di DTW Palowan Hidroponik di Kabupaten Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kabupaten Buleleng yang berada di Bali Utara itu memang layak untuk dikunjungi. asalnya, saat ini pemerintah setempat menambah daya tarik wisata (DTW) Palowan Hidroponik yang terletak di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada dan telah diresmikan beberapa bulan lalu. 
 
Pemilik lahan DTW Palowan, I Nyoman Darmada mengatakan, Palowan diambil dari nama lokasi yang berada pada posisi lembah yaitu di atas lokasi Air Terjun Aling-aling atau sekitar 2 kilometer dari pusat Desa Sambangan. Ada beberapa tempat menarik pada lokasi seluas tujuh are tersebut. Diantaranya rumah hidroponik serta beberapa rumah- rumah kayu, atau rumah hobbit. 
 
Disamping itu juga banyak terdapat mata air alami yang sudah dikelola. Satu sumber mata air bahkan dikeramatkan karena diyakini memiliki daya magis tersendiri. "Palowan ini juga dikembangkan sebagai wisata spiritual mengingat di sekelilingnya masih kental dengan suasana magis," katanya, Rabu (2/1).
 
Agro wisata berupa persawahan yang masih aktif sangat memanjakan pemandangan di daerah yang berhawa sejuk itu. Selain menikmati pemandangan alam, para pengunjung juga dimanjakan dengan wisata kuliner di salah satu warung dengan konsep 3 L (langsung dipetik, langsung diolah dan langsung dimakan).
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, muncul dan berkembangnya DTW Palowan hidroponik merupakan salah satu penunjang pariwisata di Buleleng. "Sebagaimana tupoksi Dinas Pariwisata bagaimana mendatangkan wisatawan, bagaimana tamu yang berkunjung lebih lama dengan menyuguhkan atraksi. Dari sisi amunity sudah tersedia beberapa villa terdekat sedangkan aksesibilitas jalan sudah dihotmik. Memasuki tahun 2020 pengelola telah mencanangkan tarif retribusi sebesar Rp 10 ribu," katanya. 
 
Kadis Pertanian Buleleng, Made Sumiarta mengatakan Perda Bali tentang pemanfaatan buah lokal akan sangat membantu kelompok petani yang giat mengelola hidroponik. Dinas Pertanian akan berupaya menghadirkan para mentor hidroponik ke Desa Sambangan, bahkan Sambangan akan dijadikan pilot project untuk beras merah yang berlokasi di Subak Cengana dan Subak Muara.
 
Ke depan, Desa Sambangan akan dijadikan kampung hidroponik. Jika masyarakat ingin belajar hidroponik maka mereka akan belajar ke Sambangan. Saat ini terdapat 14 kelompok petani hidroponik meliputi petani hidroponik mentimun, kangkung, selada dan lainnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.