Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Pembangunan 2019, Libatkan KPK dan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune/ I Nyoman Sujaya (kiri) dan Agung Sutha
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tahun ini kembali menggelar Pameran Pembangunan 2019 bertepatan HUT RI ke-74 dan hari jadi ke-61 Provinsi Bali. Pameran Pembangunan tersebut akan berlangsung 14-23 Agustus 2019 di Taman Budaya Denpasar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (13/8) menjelaskan bahwa Pameran Pembangunan Provinsi Bali tahun 2019 ini tampil berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.
 
Salah satunya adalah keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan larangan menggunakan plastik sekali pakai. “Patut kita syukuri bahwa roadshow KPK yang telah ditetapkan jadwalnya oleh KPK dengan tujuan sosialisasi untuk anak-anak usia dini. Termasuk juga bagi ASN, beserta kepada DPRD Provinsi dan Kota Denpasar terpilih. Itu yang secara khusus,” jelasnya.
 
Di samping itu juga kata dia, dari KPK akan meninjau pameran pelayanan publik. “Sehingga kita tidak secara khusus membuat pameran untuk menerima KPK. Jadi waktunya memang bersamaan. Itu bisa kita jalani secara simultan. Kebetulan juga tempatnya sudah kita sepakati dengan KPK yang bertempat di area Pameran Pembangunan,” terang Sujaya.
 
Menurut dia, jadwal sosialisasi telah ditentukan oleh KPK yaitu dari tanggal 16-18 Agustus 2019 mulai pagi hingga malam. KPK pun berpesan supaya kegiatan ini dikemas sangat sederhana agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sujaya menyampaikan, tidak semua perangkat daerah dilibatkan dalam Pameran Pembangunan 2019.
 
“Kita fokus kepada program jangka pendeknya Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Karena menuju Bali era baru, kita mencoba mengemas dengan IT (information technologi),” katanya. Sementara itu, untuk produk yang dipamerkan sesuai dengan hasil pembangunan yang telah dilakukan selama pemerintahan Gubernur Wayan Koster.
 
 “Di samping itu, kerajinan-kerajinan hasil binaan Dekranasda, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi,” cetusnya. Pameran Pembangunan tahunan ini juga menampilkan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun anak-anak muda. “Kita berikan kesempatan di sana (Pameran Pembangunan) untuk memaparkan apa yang menjadi inovasi mereka terkait dengan pengembangan IT dan pelayanan umum. Itu secara penuh kita lakukan dari tanggal 14 sampai 23 Agustus 2019,” beber Sujaya.
 
Stan, kata dia, diisi oleh lembaga pusat yang ada di daerah dan para perajin secara gratis. “Tidak ada pungutan, listrik dan tempat kita siapkan, mereka hanya membangun stan masing-masing,” tegasnya. Pihaknya mengaku telah menekankan kepada peserta pameran supaya benar-benar mengikuti Pergub yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh bagi masyarakat. “Sehingga masyarakat agar mematuhi ini. Jika bandel, tahun depan tidak kita ikutkan karena peminat dari masyarakat untuk pameran ini luar biasa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Agung Sutha mengingatkan kepada awak media jika menemukan peserta pameran menggunakan bahan-bahan yang tidak diizinkan seperti plastik sekali pakai mohon berkomunikasi dengan penjaga stan dan langsung ditegur. “Begitupun untuk produk pertanian, jika ada yang bukan lokal ikut dipamerkan, kami mohon dari teman-teman media untuk menegur,” tambahnya.(u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.