Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Corona, Cadangan Pangan di Kabupaten Tabanan Dipastikan Aman

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam menghadapi bencana nasional Pandemi Corona (Covid-19), Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memastikan cadangan pangan di Kabupaten Tabanan aman untuk 3 bulan ke depan. Hal ini tentunya memerlukan pengawasan serta monitoring yang lebih intensif dari pemerintah terhadap harga maupun pasokan pangan.

Demikian diungkapkan Bupati Eka saat melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Selasa (31/3).

Menurut Bupati Eka, dalam menghadapi masa sulit ini, pemerintah harus benar-benar bisa memperhitungkan langkah yang harus diambil, utamanya yang menyangkut kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Pihaknya menegaskan agar seluruh cadangan pangan yang ada di Kabupaten Tabanan agar tidak dijual ke luar daerah dan dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

“Cadangan pangan yang kita miliki baik berupa beras, ikan, sayuran maupun yang lainnya jangan dijual keluar dulu, kita pastikan masyarakat kita di Tabanan terpenuhi dulu kebutuhannya,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya mengutamakan kebijakan yang fokus pada ketersediaan dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Kebijakan ini diperlukan untuk memastikan masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Saat ini kami lebih mengutamakan kebijakan yang fokus pada akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Masyarakat kita sudah susah dan jangan dibikin tambah susah lagi,” imbuhnya.

Menurut data dari Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, cadangan beras Pemerintah yang ada di Bulog saat ini mencapai 100 ton, cadangan di Gudang Ketahanan Pangan sebanyak 10,9 ton, Perpadi sebanyak 550 ton beras dan 2.750 ton Gabah Kering.

Bupati Eka menambahkan, saat ini terdapat 55 orang anggota Perpadi yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan dan diminta untuk terus mengawal cadangan beras. Selain beras, cadangan pangan berupa ikan yang terdata yakni, stok produksi gurami sebesar 4.880 kg, ikan lele 57.300 kg, ikan nila 17.110 kg dan ikan kaper 260 kg.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.