Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Serahkan Hasil Rehab RTLH bagi Veteran PKRI

RTLH -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) foto bersama para anggota Veteran PKRI di sela acara penyerahan hasil rehab RTLH, Kamis (17/1)

BALI TRIBUNE - Bekerja sama dengan BRI dan Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., memberikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada para anggota Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Penyerahkan secara simbolis kunci rumah hasil rehabilitasi diberikan kepada I Nyoman Kapar, parwakilan Veteran PKRI di Banjar Tegeh Sari, Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (17/1).Kegiatan tersebut sebagai bentuk dan wujud penghargaan terhadap jasa-jasa para Veteran PKRI yang telah membela dan menjaga keutuhan NKRI, sekaligus untuk mengenang kembali sejarah lahirnya TNI-AD, dengan harapan dapat memupuk semangat dan jiwa korsa dalam meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara. Pangdam mengapresiasi terlaksananya rehab rumah milik Veteran PKRI ini serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada BRI dan AMPB yang ikut berpartisipasi dan memberikan bantuan dalam pelaksanaan bedah rumah Veteran kali ini. Tujuan dilaksanakan karya bakti TNI dalam bentuk rehab RTLH untuk para Veteran PKRI ini adalah sebagai wujud penghargaan terhadap jasa-jasa para PKRI yang telah membela dan menjaga keutuhan NKRI. “Para Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia inilah yang merupakan cikal bakal lahirnya TNI Angkatan Darat yang selanjutnya diperingati sebaga Hari Juang Kartika,” ujar Pangdam. Rehab rumah ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI serta masyarakat, termasuk pihak BRI dan AMPB terhadap para Veteran PKRI yang saat ini masih hidup dalam kondisi keterbatasan. Mereka sangat memerlukan kontribusi bersama sebagai wujud nyata dalam menghargai jasa-jasa para Veteran PKRI. Kontribusi tersebut dapat dilakukan oleh semua elemen bangsa untuk ikut membantu meningkatkan kesejahteraan para Veteran, mengingat sebagian masih ada yang dalam kondisi memprihatinkan, terutama rumah milik mereka yang kurang layak huni. Karena itu, dengan terlaksananya rehab RTLH ini, diharapkan dapat meringankan beban terhadap pemenuhan kebutuhan pokok, terutama kepemilikan tempat tinggal yang lebih layak huni. I Nyoman Kapar, selaku Veteran PKRI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam dan perwakilan BRI serta instansi terkait lainnya yang ikut memberikan bantuan berupa bedah rumah ini, sehingga menjadi lebih layak huni dari sebelumnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.