Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Terima Kunjungan Silaturahmi Kabinda Bali

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Kabinda Bali Brigjen Pol Bambang Yogaswara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Intelijen Negara Daerah Bali yang dipimpin Kabinda Bali Brigjen Pol Bambang Yogaswara, di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (8/12). 
 
Selain memperkenalkan staf yang mendampinginya, Kabinda Bali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam bersama staf yang berkenan menerima kehadirannya bersama rombongan dalam kegiatan silaturahmi ini. Juga untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin selama ini sesuai dengan fungsi tugas masing-masing demi tetap terjaganya stabilitas keamanan NKRI, khususnya di wilayah Provinsi Bali.
 
Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kabinda Bali bersama staf yang berkenan hadir ke Makodam IX/Udayana dan berharap semoga pertemuan ini dapat lebih meningkatkan lagi tali silaturahmi yang sudah berjalan dengan baik selama ini. Turut mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana.
 
“Semoga pertemuan yang sangat baik ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk terus membangun sinergitas antaraparat pemerintahan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan tetap terjaganya situasi bangsa yang kondusif dalam hal ini di wilayah Provinsi Bali,” harap Pangdam.
Acara silaturahmi berjalan lancar dan penuh keakraban serta diakhiri dengan saling tukar cinderamata. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.