Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panitia Matangkan Periapan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Bangli

Bali Tribune / PERSIAPAN - Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gede Oka saat mengecek kesiapan pelaksanaan pelantikan Dewan Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Bangli periode 2024-2029 akan berlangsung pada 12 Agustus mendatang. Guna mematangkan persiapan, Sekretariat DPRD Bangli menggelar rapat koordinasi dengan lintas instansi pada Rabu (7/8). 

Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin mengatakan, untuk mematangkan persiapan pihaknya melaksanakan rapat dengan lintas sektoral yakni pihak Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSU Bangli, Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Bagian Umum, Bagian Protokol Setda Bangli.

"Panitia pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bangli dibentuk berdasarkan keputusan Bupati," ungkapnya Rabu (7/8).

Seiring berjalannnya waktu, berbagai persiapan dilakukan untuk kelancaran pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bangli ini. Rencana pada Jumat (9/8) akan dilaksanakan gladi kotor dan bersih.

"Kami sudah mengecek ruang mana saja yang dapat dimanfaatkan. Rencana undangan 250 orang termasuk anggota DPRD terpilih beserta suami/istri," kata mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.

Selain itu dilakukan pengaturan parkir, yang mana gedung DPRD seteril dari parkir kendaraan. Kendaraan akan diarahkan ke seputaran Alun-alun Bangli serta areal parkir di kantor Bupati Bangli.

Disisi lain, Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Dewa Gede Oka mengatakan terkait pengamanan pihaknya telah menyiapkan personel. Memang untuk jumlah disesuaikan dengan potensi kerawanan. Untuk sementara ini disiapkan 60 personel. Yang mana mereka terbagi dalam ring 1, ring 2 dan ring 3. Untuk ring 1 meliputi areal utama, ring 2 masih di areal kantor DPRD dan ring 3 termasuk arel parkir maupun lalu lintas.

"Kami sudah koordinasi, setiap ada perubahan agar segera disampaikan. Pola pengamanan kita sesuaikan dengan perkembangan situasi," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.