Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Finalisasi Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

Bali Tribune / RANPERDA - Pansus yang dipimpim I Gusti Lanang Umbara foto bersama dengan Dinas Pertanian dan Pangan usai rapat kerja dengan OPD terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah DPRD Badung, Senin (11/7).

balitribune.co.id | MangupuraRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah akhirnya memasuki tahap finalisasi. Panitia khusus (Pansus) yang dipimpin I Gusti Lanang Umbara telah menyelesaikan Ranperda tersebut melalui rapat kerja (Raker) bersama eksekutif, Senin (11/7) lalu. 

Hadir sejumlah anggota Pansus seperti, Nyoman Gede Wiradana, Made Yudana, Made Wijaya, Nyoman Graha Wicaksana dan Ida Bagus Alit Arga Patra dan perwakilan dari Dinas terkait. 

Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, Pansus sudah melewati beberapa rapat kerja hingga akhirnya bisa difinalisasi. Pada Ranperda ini sudah mengakomodir semua acuan dari Pemkab Badung.

"Harapan dari kami Perda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Badung," ujarnya. 

Menurut politisi asal Desa Pelaga, Petang ini, hal yang paling mendesak dalam Pansus ini adalah terkait tata cara penyimpanan cadangan makanan untuk masyarakat. Sebab, datangnya bencana ujarnya, tidak bisa ditebak, terkadang saat bencana pemerintah tidak memiliki cadangan makanan untuk masyarakat. 

"Bagaimana tata cara penyimpanan ini bisa dilakukan dengan baik. Sebab, ketika disimpan terlalu lama kualitasnya juga bisa tidak bagus. Inilah yg menjadi bahasan kami di Pansus yang dituangkan dalam Ranperda tersebut," jelasnya.

Terkait cadangan makanan tersebut lanjutnya, pada pasal 7 ayat 1, 2, 3 tertuang, bisa bekerjasama dengan Perumda, kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan dan pelaku usaha pangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung untuk cadangan makanan tersebut.

"Tentu sesuai dengan syarat yang diajukan. Salah satunya mempunyai gudang penyimpanan dan mampu mendistribusikan ketika pangan dibutuhkan untuk disalurkan kepada masyarakat," ujarnya, sembari mengatakan sudah mengadopsi hasil kunjungan lapangan di daerah Kulon Progo dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

wartawan
ANA
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.