Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

dewan badung
Bali Tribune / SERAP ASPIRASI - Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual saat foto bersama usai menggelar serap aspirasi di Kantor DPRD Badung, Senin (15/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Putu Dendy Astra Wijaya didampingi sejumlah anggota Dewan antara lain I Made Rai Wirata, I Wayan Sugita Putra, I Gede Suraharja, Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, dan I Nyoman Dirgayusa.

Rapat turut mengundang perangkat daerah terkait serta menghadirkan para pelaku UMKM serta pegiat seni budaya untuk memberikan masukan terhadap draf Ranperda inisiatif tersebut.

Ketua Pansus, Putu Dendy Astra Wijaya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seni dan budaya di Kabupaten Badung, dalam mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) mereka.

“Rapat ini merupakan rapat penyerapan aspirasi. Usul dan saran dari pegiat, pelaku seni budaya, UMKM ini untuk penyempurnaan Ranperda inisiatif tentang fasilitasi kepada masyarakat untuk pengurusan atau permohonan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Politisi PDIP asal Desa Sangeh itu melanjutkan, nantinya dengan Ranperda inisiatif ini diharapkan pelaku UMKM dan pegiat seni budaya di Badung dapat lebih terlindungi, baik hak cipta, merek dagang, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya yang dihasilkan oleh masyarakat Badung Selain itu, bisa menjadi motivasi untuk terus berkarya serta mengembangkan potensi lokal. Menurutnya, pengurusan HKI penting sebagai bentuk perlindungan.

“Pengurusan HKI sangat penting karena itu adalah dasar pokok untuk karya seni agar terhindar dari plagiat, serta merk-merk juga bisa dipatenkan. Pada prinsipnya untuk perlindungan,” terangnya.

Lebih lanjut Dendy mengatakan, dalam menjalankan fungsi fasilitasi nantinya, BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) akan berperan sebagai leading sektor yang memfasilitasi program ini.

“Harapan kami semua pegiat seni budaya dan UMKM yang mau mendaftarkan hak cipta karya dan sebagainya agar bisa terakomodir dan difasilitasi dengan baik oleh BRIDA selaku OPD pemangku program. Untuk mempercepat dan mendampingi memfasilitasi setiap pelaku usaha yang ingin mengurus hak kekayaan intelektual di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara ditanya kapan target Ranperda inisiatif itu rampung, Dendy berharap bisa tuntas akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini. Berdasarkan hasil konsultasi kami ke Dirjen KI pusat, kami sementara masih menunggu revisi dari Undang-Undang KI terbaru. Setelah itu baru kami akan berproses penyesuaian dengan apa turunan dari KI pusat, lalu disesuaikan penyusunannya dengan tim penyusun naskah akademik,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.