Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Bingin Favorit Wisatawan Asing

pantai bingin
Bali Tribune / WISATAWAN -  Sejumlah wisatawan asing menuruni anak tangga untuk menuju Pantai Bingin Desa Pecatu, Badung, Rabu (23/7)

balitribune.co.id | Badung - Pascadibongkarnya 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten Badung pada Senin (21/7), sejumlah wisatawan asing pada Rabu (23/7) tampak masih mengunjungi pantai setempat. Wisatawan asing yang berkunjung di Pantai Bingin belum mengetahui adanya pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut. Bahkan ada membawa koper untuk menginap atau check-in di akomodasi yang dibongkar. Para pekerja yang tempat kerjanya dibongkar ini pun menjelaskan kondisi tersebut kepada wisatawan yang datang untuk menginap. 

"Setelah dibongkar, banyak juga wisatawan yang datang mau check-in di tempat saya kerja. Kami sampaikan tempat kerja kami sudah ditutup," kata salah satu pekerja yang tempat kerjanya sudah dibongkar sembari sibuk mengangkut barang-barang yang ada di tempat kerjanya untuk dipindahkan ke tempat lain. 

Para pekerja lainnya di Pantai Bingin yang tempat kerjanya dibongkar, Andre mengaku telah bekerja selama 9 tahun sebagai tenaga kebersihan dan petugas restoran yang kini kehilangan pekerjaan setelah bangunan tempatnya bekerja dibongkar pemerintah setempat. 

Ia bersama ratusan rekan tempatnya bekerja berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik kepada para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan ini. 

"Harapan ada solusi dari pemerintah. Saya belum ada rencana kerja di tempat lain karena mencari pekerjaan butuh waktu," katanya. 

Mereka (para pekerja yang kehilangan pekerjaan karena bangunan tempat kerjanya dibongkar) pun menyampaikan harapannya agar pemerintah setempat memberikan pekerjaan yang baru agar tetap memperoleh pendapatan untuk menghidupi keluarganya. "Kami ada keinginan difasilitasi dicarikan kerja. Dari pemerintah belum ada yang menemui kami. Sekarang ini kami masih ngangkut-ngakut barang di penginapan dan restoran yang dibongkar, kami diberikan waktu 10 hari untuk memindahkan barang-barang," tuturnya. 

Sementara itu pekerja lainnya, Anas yang bekerja selama 5 tahun di salah satu tempat usaha di Pantai Bingin yang kini sudah dibongkar mengaku sedih karena kehilangan pekerjaan. Ia menceritakan, sebagian besar wisatawan yang berkunjung di Pantai Bingin adalah dari Australia, sedangkan domestik sebagian besar dari Jakarta. 

"Tamu-tamu kami sebelum tempat kami bekerja dibongkar, rata-rata datang untuk surfing ada yang nginep, memang ikon di sini (Pantai Bingin) surfing dan setelah surfing mereka (wisatawan) ke restoran. Yang menginap biasanya buat surfing," jelasnya. 

Kata dia, setelah dibongkar, pengunjung turun drastis hingga 90 persen. Dari semua negara mengaku kecewa terutama tamu-tamu dari Australia. "Bingung mau kerja ke mana tapi tetap berusaha bertahan hidup buat keluarga di rumah. Kalau memang pemerintah ada niatan memfasilitasi pekerjaan kita terima," ujarnya. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memfasilitasi para pekerja yang terdampak. Pihaknya menegaskan, terkait tenaga kerja di Pantai Bingin yang terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena tempat kerjanya telah dibongkar Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dewan Badung akan membantu para pekerja yang terdampak tersebut guna diberikan lapangan pekerjaan baru. Hal itu akan dirumuskan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung agar nantinya para pekerja di Pantai Bingin yang tempatnya bekerja telah dibongkar ini difasilitasi kerja di tempat lain.

Menurut Dewan Badung pembongkaran tempat usaha di Pantai Bingin tersebut sudah sesuai aturan yang ada, hal itu demi tata ruang yang lebih baik. Seperti diketahui, pembongkaran 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Bupati Badung, Adi Arnawa. Bangunan wisata ilegal ini ada vila, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya. 

Pembongkaran bangunan di Pantai Bingin ini dilakukan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespon surat dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena 48 bangunan wisata tersebut berdiri di atas lahan yang bukan milik perseorangan, tetapi melakukan usaha di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, yang notabene tidak memiliki izin dan bersifat ilegal.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.