Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panwaslu Nyatakan Rochineng Tak Melanggar

Pilgub
Wayan Hartawan

BALI TRIBUNE - Penjabat Bupati Gianyar, Ketut Rochineng diputuskan oleh Panwaslu Gianyar tidak melakukan pelanggaran atas fotonya yang   mengacungkan telunjuk saat menghadiri undangan pelebon di Puri Agung Ubud.

“Berdasrkan hasil kajian Panwaslu Gianyar terhadap pemeriksaan Kepala BKD Bali (Rochineng,red), tak ada bukti terkait dengan mengampanyekan salah satu paslon,” tegas Ketua Panwaslu Gianyar, Wayan Hartawan, Kamis (8/3).

Atas dasar itu,  pihaknya tak akan melakukan panggilan lagi terhadap yang bersangkutan ataupun saksi lainnya, karena sudah dianggap selesai.

Disinggung soal hal yang menekankan jika tidak adanya pelanggaran yang terjadi dalam kasus foto itu, Hartawan mengatakan selain foto itu bukan diambil saat kampanye, pada saat bersamaan juga tidak ditemukan adanya foto paslon.

“Dua hal inilah yang mementahkan   foto itu tidak dalam kaitan dengan kampanye atau dukungan kepada salah satu paslon. Apalagi lokasinya saat upacara pelebon,” terangnya.

Meskipun Panwaslu tak menemukan adanya pelanggaran, namun pihaknya tetap me-warning seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Gianyar untuk tidak mencoba-coba ikut dalam kegiatan  kampanye paslon.

Jika nantinya ditemukan, lanjut dia, Panwaslu tak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. “ASN saya harapkan untuk tetap menaati aturan yang ada. Jangan coba-coba melanggar karena kami akan tindak tegas,” imbuhnya mengingatkan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj. Bupati Gianyar Ketut Rochineng memenuhi undangan Panwaslu Gianyar terkait dimintai keterangan soal foto dirinya mengacungkan salam satu jari bersama sejumlah politisi.

Foto yang diambil saat pelebon ibu tiri Cok Ace di Puri Ubud itu, dilaporkan ke Panwaslu karena diduga memberikan dukungan untuk salah satu  paslon Pilgub Bali. Terlebih status Rochineng sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara tegas diatur dalam undang-undang untuk netral dan dilarang berpolitik praktis.

wartawan
Redaksi
Category

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.