Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parah Kondisi Drainase di Jalan A Yani Utara

drainase
Meluber - Air got di jalan A Yani Utara Denpasar.

BALI TRIBUNE - Diduga kondisi drainase atau gorong - gorong yang kurang bagus, akibat  sumbatan menyebabkan  air got kerap meluber di beberapa titik di Jalan A Yani Utara, Denpasar Utara. Kondisi ini dikeluhkan warga , pasalnya air meluber bukan sekali dua kali saja, melainkan tiap hujan meski hanya sebentar air got tetap meluber ke jalan. "Air meluap hingga ke badan jalan, sudah sering terjadi, apalagi hujan lebat, terkadang tak ada hujan pernah terjadi air menggenangi jalan, ini akibat banyak sumbatan lantaran banyaknya limbah, tanah dan kemungkinan sampah yang masuk dalam gorong-gorong, " kata salah satu warga, Kariawan, Kamis (8/3). Dari pantauan wartawan, air meluap akibat got mampet yang sering terjadi di sejumlah titik seperti depan Toko Daimaru, depan Kantor Lurah Peguyangan dan selatan SPBU Peguyangan. Berdampak pula pada kelancaran lalu lintas di jalur tersebut. Dari pantauan di lapangan, tampak air got meluap di selatan SPBU Peguyangan. Sekitar 100 meter Utara Lampu Merah, air ini membahayakan pengguna jalan, selain menimbulkan bau tak sedap,  dikawatirkan badan jalan akan cepat rusak. Dikonfirmasi Kabid Pengairan Dinas  PUPR Kota Denpasar I Gusti Ngurah Putra Sanjaya mengaku kewenangan perbaikan bukan tugas dan tanggung jawab Kota Denpasar melainkan kewenangan perbaikan ini adalah wilayah  PU Provinsi Bali. "Drainase di A Yani itu pengelolaannya ada di PU Propinsi, seharusnya ada pergantian dimensi saluran atau memperbesar dan memperdalam demensi saluran untuk menampung air permukaan bila musim hujan," kata Ngurah Putra. Pihaknya mengklaim,  upaya mengusulkan perbaikan sudah sering dilakukan, namun belum ada tanggapan. "  Kita sudah sering mengusulkan untuk penanganannya tapi belum ada tanggapan dari PU Propinsi," ujarnya. Lanjut Ngurah Putra menjelaskan,  langkah- langkah  yang PUPR Kota lakukan ya sebatas pemeliharaan berupa pengerukan dan pengambilan sampah dalam gorong- gorong. " Kita tetap melakukan pengerukan dan pembersihan gorong gorong dari sampah, untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke BM PU Propinsi untuk penanganan selanjutnya," tegasnya.yan/jro 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.