Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Bali Pulih Dibarengi Problematika Kekinian

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pariwisata Bali yang semakin membaik pascamengalami dampak pandemi Covid-19, mendorong perekonomian Bali pada triwulan I tahun 2024 tumbuh sebesar 5,98%. Lapangan usaha akomodasi dan makan minum sebagai kontributor terbesar perekonomian Bali memiliki pertumbuhan terbesar ketiga yaitu sebesar 13,03 persen. 

Wisatawan asing dari berbagai negara dan turis domestik tetap memilih Pulau Bali sebagai destinasi berlibur. Pengamat Pariwisata Bali, Trisno Nugroho mengatakan, berdasarkan data BPS Provinsi Bali triwulan I 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik tercatat tumbuh masing-masing sebesar 31,05 persen dan sekitar 12 persen. Penerimaan pajak restoran di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai pusat aktivitas pariwisata Bali tercatat tumbuh di kisaran 18 persen. 

Disebutkannya, terdapat sejumlah faktor wisatawan tetap memilih Bali sebagai tujuan untuk berwisata pascapandemi Covid-19. Diantaranya, keindahan alam Bali, budaya, keragaman destinasi wisata, biaya yang murah, keramahan masyarakat Bali, ketersediaan akomodasi dan fasilitas kemudahan akses, konektivitas, lainnya. 

"Keunggulan pariwisata Bali adalah keramahan penduduknya dan profesionalitas pelaku usaha dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan mancanegara (wisman)," ujarnya saat dialog pariwisata Saatnya Kita Bicara (Sakira) dengan tema Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Pariwisata Bali yang berkualitas, Berkelanjutan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat yang digelar Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Renon, Denpasar, Jumat (31/5).

Disampaikannya, kelestarian lingkungan dan kemacetan menjadi isu utama bagi wisman saat berkunjung ke Bali, tercermin dari penilaian terhadap kedua indikator yang rendah, dan saran yang paling banyak disampaikan oleh wisman untuk pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat lokal. Di sisi lain, wisman mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penegakan hukum dengan tegas dan profesional untuk menjaga kenyamanan berwisata. Sebagian besar wisman juga tidak keberatan jika ada pengenaan retribusi maksimal sebesar USD10 per kedatangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagian besar wisman (53,2%) yang datang ke Bali merupakan pekerja swasta dengan penghasilan Rp150 juta per bulan per keluarga. Pelajar sebagian besar dari Singapore dan pensiunan paling banyak dari Australia. Sebagian besar wisman Amerika, Eropa, India, dan Asia Timur (Jepang, Korea) baru pertama kali berkunjung ke Bali. Sementara bagi wisman Australia sebagian besar sudah lebih dari 3 kali (second home). Tujuan sebagian besar wisman (94,95%) berkunjung ke Bali adalah untuk berlibur, terutama karena tertarik akan keindahan alam, budaya, atraksi, dan biaya liburan yang lebih murah.

Sementara itu Kepala Pusat Unggulan Pariwisata Unud, Agung Suryawan Wiranatha mengatakan, problematika kekinian pariwisata Bali menghadapi fenomone semakin banyak wisman berulah hingga meresahkan masyarakat. Beragam ulah wisman yakni melanggar aturan lalu-lintas, melanggar etika di tempat umum, berpose telanjang di tempat suci dan sakral, menggunakan KTP palsu, menyalahgunakan izin kunjungan (visa) hingga bekerja ilegal. 

"Solusi problematika pariwisata kekinian yakni perlu penegakan hukum yang lebih tegas dan berwibawa, pengetatan pemberian visa kunjungan sehingga akan menuju pariwisata berkualitas," jelasnya.

wartawan
YUE

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.