Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Pulih, Pengelola Diminta Perkuat Keamanan Hotel

Bali Tribune / WISATAWAN - PHRI Bali minta pengelola hotel meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Akomodasi wisata menjadi salah satu penunjang industri pariwisata di Bali. Pengelola akomodasi baik hotel, vila, resor di Bali diminta untuk memberikan kenyamanan dan keamanan ketika wisatawan menginap. Terkait keamanan hotel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali melakukan penilaian sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata termasuk untuk hotel bintang 5. 

Saat perhelatan KTT G20 pada tahun 2022 lalu, terdapat 13 hotel bintang 5 yang tersertifikasi keamanannya untuk mendukung kegiatan internasional tersebut di Nusa Dua Kabupaten Badung. Hingga Juni 2023, sebanyak 14 hotel di Bali bersertifikat standar sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan internasional di pulau ini. 

Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, PHRI mendorong optimalisasi penerapan standar keamanan akomodasi perhotelan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun tenaga kerja pariwisata. Pasalnya saat ini pariwisata Bali sudah mulai menuju ke titik normal seperti sebelum pandemi Covid-19. "PHRI Bali tengah memperkuat kerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali menyangkut sertifikasi keamanan hotel," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Pascainsiden lift jatuh di salah satu resor di Ubud, Gianyar beberapa waktu lalu hingga menyebabkan korban jiwa, PHRI Bali akan mengoptimalisasikan standar keamanan hotel. Cok Ace mengimbau semua hotel, khususnya anggota PHRI Bali dapat memberikan perhatian lebih terhadap standar keamanan propertinya. 

Pihaknya menyinggung terkait pengajuan sertifikasi keamanan dan keselamatan hotel di Bali, untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 prosesnya dilakukan di Polda Bali. "Untuk hotel dibawah bintang 3, melati hingga vila proses sertifikasinya akan dikerjasamakan PHRI cabang kabupaten/kota dengan pihak kepolisian resor dan sektor setempat," jelasnya.

wartawan
YUE

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.