balitribune.co.id | Mangupura - Akomodasi wisata menjadi salah satu penunjang industri pariwisata di Bali. Pengelola akomodasi baik hotel, vila, resor di Bali diminta untuk memberikan kenyamanan dan keamanan ketika wisatawan menginap. Terkait keamanan hotel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali melakukan penilaian sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata termasuk untuk hotel bintang 5.
Saat perhelatan KTT G20 pada tahun 2022 lalu, terdapat 13 hotel bintang 5 yang tersertifikasi keamanannya untuk mendukung kegiatan internasional tersebut di Nusa Dua Kabupaten Badung. Hingga Juni 2023, sebanyak 14 hotel di Bali bersertifikat standar sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan internasional di pulau ini.
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, PHRI mendorong optimalisasi penerapan standar keamanan akomodasi perhotelan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun tenaga kerja pariwisata. Pasalnya saat ini pariwisata Bali sudah mulai menuju ke titik normal seperti sebelum pandemi Covid-19. "PHRI Bali tengah memperkuat kerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali menyangkut sertifikasi keamanan hotel," katanya di Badung beberapa waktu lalu.
Pascainsiden lift jatuh di salah satu resor di Ubud, Gianyar beberapa waktu lalu hingga menyebabkan korban jiwa, PHRI Bali akan mengoptimalisasikan standar keamanan hotel. Cok Ace mengimbau semua hotel, khususnya anggota PHRI Bali dapat memberikan perhatian lebih terhadap standar keamanan propertinya.
Pihaknya menyinggung terkait pengajuan sertifikasi keamanan dan keselamatan hotel di Bali, untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 prosesnya dilakukan di Polda Bali. "Untuk hotel dibawah bintang 3, melati hingga vila proses sertifikasinya akan dikerjasamakan PHRI cabang kabupaten/kota dengan pihak kepolisian resor dan sektor setempat," jelasnya.